Simpatisan FPI yang Membakar Kantor GMBI Direhabilitasi
- VIVA.co.id/ Syaefullah.
VIVA.co.id – Sebanyak lima orang dari 12 tersangka perusakan dan pembakaran sekretariat Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia di Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilimpahkan ke Balai Pemasyarakatan Cileungsi, Selasa 17 Januari 2017.
Pelimpahan ini dikarenakan kelima tersangka yang merupakan simpatisan Ormas Front Pembela Islam itu masih di bawah umur. "Mereka akan mendapat pembinaan di Bapas selama tiga bulan," kata Ichwan Tuankota, kuasa hukum FPI.
Dengan pelimpahan itu, maka tersisa tujuh orang lain simpatisan FPI yang kini masih ditahan di Polres Bogor. "Kami mengharapkan semuanya ditangguhkan penahanannya," kata Ichwan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro membenarkan adanya pelimpahan lima tersangka perusakan dan pembakaran sekretariat GMBI tersebut. Hal itu berdasarkan kesepakatan antara GMBI dan FPI di Polres Bogor belum lama ini. "Yang di bawah umur direhabilitasi di daerah Cileungsi," katanya.
Aksi perusakan dan pembakaran sekretariat GMBI ini terjadi Jumat, 13 Januari 2017, sekira pukul 03.00 dinihari. Kejadian ini ditengarai bentrokan di Kota Bandung Jawa Barat oleh Ormas GMBI dan FPI ketika imam besar FPI Habib Rizieq diperiksa di Polda Jawa Barat.
Akibat kejadian itu sebuah rumah rusak berat karena terbakar. Kepolisian pun menangkap 20 orang, dan sebanyak 12 di antaranya menjadi tersangka.