Bentrok FPI-GMBI, Komnas HAM Minta Kapolda Jabar Bijak
- ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
VIVA.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, untuk mengklarifikasi kabar yang menyebut lembaga swadaya masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang sempat terlibat bentrok dengan ormas Front Pembela Islam (FPI) terkait dengan petinggi Polda Jawa Barat.
"Kapolda Jabar sebaiknya memberi klarifikasi ke publik bahwa tidak benar pemberitaan-pemberitaan bahwa Kapolda Jabar menjadi ‘pembina’ kelompok-kelompok yang menampilkan kekerasan. Sekali lagi publik tentu berharap bahwa hal demikian tidak benar adanya," kata Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, dalam keterangan persnya, Minggu, 15 Januari 2017.
Jika benar adanya tidak ada keterlibatan pihak kepolisian, ia berharap kepolisian segera menuntaskan kasus tindakan anarkis dan kekerasan tersebut dengan meminta pertanggungjawaban siapapun aktor intelektual dan pelakunya sesuai hukum yang berlaku.
Komnas HAM mengecam segala tindakan anarkis dan kekerasan yang dilakukan oleh siapapun dan dengan dalih apapun. Terlebih aksi tersebut dibekingi aparat penegak hukum, karena hal itu di luar keadaban kemanusiaan, serta telah memicu dan mengganggu kondusivitas sosial.
Ia pun menghimbau untuk sebaiknya Kapolda Jawa Barat bersikap lebih bijak, melayani dan mengayomi, menghindari langkah-langkah yang bernuansa adu domba antarwarga masyarakat.
"Publik merindukan kepolisian kita yang profesional dan tidak bertekuk lutut di bawah tekanan kelompok-kelompok yang menampilkan kekerasan," ucapnya.
Selanjutnya, ia meminta publik untuk sebaiknya tidak terprovokasi dan menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang bernuansa anarkis dan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
"Karena nyata-nyata tindakan kekerasan, di samping tidak beradab, juga tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan hanya akan melahirkan kekerasan-kekerasan berikutnya," ungkapnya.
Klarifikasi Kapolda
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, tak membantah sebagai pembina LSM GMBI. Ia pun tak sungkan mengakui jabatan tersebut setelah LSM binaannya disebut terlibat bentrok dengan FPI.
"Saya memang banyak membina, tetapi saya membina agar mereka beradab. Bukan hanya satu tapi banyak," kata Anton Charliyan di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jumat, 13 Januari 2017.
Meski begitu, Anton mengklaim, tidak ada satu pun anggota LSM GMBI yang terlibat bentrok dan melakukan kekerasan terhadap ormas FPI.
Ia menyebut informasi di media sosial yang menyebut anggota GMBI melakukan kekerasan terhadap seorang santri tidak benar alias hoax. Masyarakat diminta tidak terprovokasi dengan kabar-kabar yang belum tentu benar.
"Jadi tidak ada satu pun santri yang menjadi korban, apalagi penusukan, apalagi dibunuh. Ini dulu yang harus diluruskan. Yang terjadi keributan juga bukan anggota GMBI, tapi LSM di luar GMBI," kata dia.
Mabes Polri sejatinya sudah mengetahui kegiatan “sampingan” Anton Charliyan ini. Polri juga tak keberatan bila ada anggotanya yang ikut dalam kepengurusan LSM, atau perkumpulan organisasi kemasyarakatan. Polri nyatanya memperbolehkan anggotanya ikut dalam keanggotaan ormas.
"Tidak ada larangan, jangankan pejabat, seorang Babinkabtimbas di desa diminta jadi perkumpulan tertentu itu suatu kehormatan, dengan catatan untuk tujuan kebaikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2017.
Namun, jika organisasi tersebut melakukan tindak pidana, maka tidak serta merta menyalahkan pengurusnya secara keseluruhan, melainkan pribadi masing-masing. "Kalau ada tindak pidana itu tanggung jawab pribadi," katanya.