Kapok Curi Motor, Pelaku Ingin Jadi Gigolo

Ilustrasi motor curian.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M.Ali Khumaini

VIVA.co.id – Ada-ada saja niatan AS, pelaku pencurian kendaraan bermotor berumur 21 tahun ini. Setelah kapok ditembak petugas, dia berkeinginan menjadi gigolo usai menjalani hukuman penjara.

Polres Tangsel Selidiki Dugaan Keterlibatan Kelompok Curanmor Terkait Kasus 3 Peluru Nyasar

AS ditangkap unit Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, setelah diketahui mencuri satu unit motor Yamaha Mio M3 di sebuah toko minimarket di Jalan Mandi Api, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

Rupanya, aksi AS terekam kamera pengawas CCTV. Wajah pelaku itu sempat disebar di jejaring sosial usai diunggah oleh korban.

Kondisi Terkini Aiptu Wiratama Usai Ditembak Maling Motor di Cengkareng

Setelah mendapatkan laporan korban, petugas langsung bergerak dan menangkap pelaku di kediamannya di Desa Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Jumat 13 Januari 2017 malam.

Tersangka yang mencoba melarikan diri, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya. Dari pemeriksaan, AS mengaku jika motor telah dijual seharga Rp2,5 juta.

Menegangkan! Detik-detik Polisi Gagalkan Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Jakbar, Salah Satu Anggota Tertembak

"Tidak sanggup lagi curanmor. Keluar nanti mau jadi gigolo saja, kalau laku," kata AS sembari menahan sakit, Sabtu 14 Januari 2017.

Diakui oleh bapak satu orang anak ini, aksi mencuri motor itu bukan yang pertama kalinya ia lakukan. Bersama rekannya berinisial WW, ia kerap mencuri motor saat sedang tidak memiliki uang.

"Kami cuma kerja bangunan. Kalau lagi tidak ada borongan, enggak ada duit, terpaksa mencuri, untuk biaya keluarga sama bayar kredit motor. Sudah dua kali mencuri motor," ungkapnya.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Hans Rahmatullah menjelaskan, dari tersangka didapatkan barang bukti berupa kunci letter T yang digunakan untuk beraksi.

AS akan disidang dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

" Satu tersangka inisial WW masih buron," ujar Hans.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya