Tim Saber Pungli Tangkap Tangan Pejabat Disdik Medan

Ilustrasi tangkap tangan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kembali lagi, Tim Saber Pungli Kepolisian Daerah Sumatera Utara, melakukan operasi tangkap tangan atau disebut dengan OTT terhadap pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Sumatera Utara.

Keinginan Johanis Tanak Hilangkan OTT di KPK Dinilai Bahaya Bagi Masa Depan Pemberantasan Korupsi

Berdasarkan informasi peroleh VIVA.co.id, Tim Saber Pungli mengamankan seorang aparatur sipil negara, bernama Armaini (50 tahun) yang bertugas sebagai di Bendahara unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara.

Penangkapan tersebut, berawal informasi yang diterima pihak kepolisian. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Armaini yang merupakan warga Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Sindir Capim KPK Johanis Tanak, Sahroni: Jangan Buat OTT Seperti Mainan!

Kepala Tim Khusus Saber Pungli Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, AKBP Sandy Sinurat menjelaskan penangkapan pelaku OTT di depan Kantor Bank Sumut Cabang Pembantu Belawan, Medan, Sumatera Utara, Kamis kemarin, 12 Januari 2017.

"Tersangka telah tertangkap tangan melakukan pemotongan uang pinjaman kredit dua orang staf pengajar masing-masing sebesar 2,5 persen dari Rp110 juta dan Rp210 juta atas nama Rosmawati dan Zainun dari PT Bank Sumut Capem Belawan," kata Sandy Sinurat kepada wartawan di Medan, Jum'at, 13 Januari 2017.

Alexander Marwata soal OTT: Nggak Mungkin Dihapus, karena Diatur UU

Sandy Sinurat juga menjelaskan dari OTT itu, polisi mengamankan dua amplop berisikan uang tunai masing-masing sebesar Rp5 juta. Selanjutnya, diamankan satu unit kalkulator, satu unit buku kerja bendahara, satu unit telepon genggam dan satu blok kwitansi yang berisi tanda terima.

Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Markas Polda Sumatera Utara, guna proses penyidikan selanjutnya.

"Masih kita lakukan pemeriksaan saat ini untuk pihak yang kita amankan," katanya.

Gubernur Bengkulu Rohidin  Mersyah di KPK usai terjaring OTT

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama enam orang lainnya terjaring OTT KPK terkait dugaan kasus pemungutan dana ke pegawai untuk Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024