KPK Kembali Periksa Bupati Sabu Raijua NTT

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur, Marthen Dira Tome, sebagai tersangka, Jumat 13 Januari 2017. Marthen sebelumnya dijerat KPK karena diduga korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2007.

"MDT diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.Kasus korupsi ini merupakan hasil koordinasi dan supervisi KPK dengan Kejaksaan Tinggi NTT. Penyerahan kasus ini dilakukan pada Oktober 2014.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Sayangnya proses hukum Marthen kandas, setelah ia memenangi praperadilan. Tapi KPK membuka penyidikan lagi dan kembali menetapkan Marthen sebagai tersangka.

PLS adalah dana dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT pada 2007 yang diambil dari APBN. Pada 2007 ada dana yang disebut dekonsentrasi APBN sebesar Rp77,6 miliar yang terdiri dari program pendidikan formal dan informal, program Pendidikan Anak Usia Dasar (PAUD), program pengembangan budaya baca dan program manajemen pengembangan pendidikan.

KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak, Nominalnya Fantastis

Terhadap Marthen, KPK menjeratnya dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(ren)

KPK Tangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terkait Kasus Suap
Presiden RI Prabowo Subianto di acara puncak HUT Golkar ke-60 di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024

Prabowo Wanti-wanti Kepala Daerah jangan Korupsi: Ingat Istri dan Anakmu!

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan kepada para kepala daerah yang menang dalam Pilkada Serentak 2024, agar menjadi pemimpin yang baik dan tidak melakukan tindak p

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024