Pakai Sabu Saat Manggung, Ki Joko Edan Dituntut Dua Tahun

Ilustrasi/Seni tradisional wayang
Sumber :

VIVA.co.id – Djoko Hadi Widjojo alias  Ki Joko Edan, dalang kondang asal Jawa Tengah dituntut bersalah atas perbuatannya mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menuntut  hukuman dua tahun penjara.

Pernyataan Penutup Debat, Ahmad Luthfi Ingin Contoh Jenderal Hoegeng Bukan Ferdy Sambo

"Perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur dalam Pasal 112 ayat I Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Jaksa Penuntut, Omar Dhani saat sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis, 12 Januari 2017.

Tuntutan dua tahun bui terhadap Ki Joko Edan, lanjut Omar, karena perbuatan terdakwa dinilai telah meresahkan. Hal yang memberatkan karena Ki Joko Edan tidak mendukung program pemerintah tentang pemberantasan narkotika. Sementara yang meringankan karena terdakwa telah menyesali perbuatannya.

Momen Haru Ahmad Luthfi Ucapkan Terima Kasih pada Anaknya yang Penyandang Disabilitas

"Tuntutan dua tahun penjara itu juga akan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani," ujar Omar menambahkan.

Terhadap tuntutan bui itu, Ki Joko Edan yang memakai setelan tahanan warna orange hanya tertunduk lesu di hadapan majelis hakim. Apalagi, dalang yang telah tersohor namanya di dunia pewayangan nasional itu tidak didampingi satu pun kuasa hukum.

Seru, Adu Gagasan Andika Perkasa Vs Ahmad Luthfi soal Penanganan Kaum Disabilitas

"Saya menyesal pak hakim. Saya hanya meminta keringanan hukuman," ujar Ki Joko Edan singkat.

Kasus yang menjerat Joko Edan terjadi pada pertengahan tahun 2016 lalu. Ia dibekuk oleh  petugas Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah di rumahnya. Dalam penggrebekan itu polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 0,4 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan alat hisap bong sabu dan handphone.

Dari pengakuannya, Joko Edan mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dari seorang pengedar bernama Rustam. Terdakwa diketahui sering menggunakan sabu di rumahnya sebelum menjalankan profesinya sebagai dalang. Alasannya, sabu tersebut akan semakin meningkatkan kekuatannya saat semalam suntuk manggung membawakan lakon pewayangan.

(mus)

Ketum DPP Golkar Bahlil Lahadalia turun gunung untuk kampanye di wilayah Jawa Tengah

Bahlil Turun Gunung Kampanye demi Menangkan Luthfi-Yasin di Jateng

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia turun gunung untuk kampanye pilgub maupun pilkada di Jawa Tengah pada Kamis, 21 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024