Praktik Jual Beli Jabatan Birokrasi Sulit Diberantas

Para aparatur sipil negara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Setkab

VIVA.co.id – Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Waluyo mengaku kesulitan mengungkap kasus jual beli jabatan yang marak terjadi dalam birokrasi. Kedua belak pihak, antara penyuap dan yang menerima suap, tak akan mengakui kejahatannya.

Petugas Rutan KPK Ngaku Ada Intervensi dari Tahanan hingga Akhirnya Terima Pungli

Salah satu cara untuk mencegah kasus itu, ia mengatakan, hanya dengan menciptakan birokrasi yang profesional dan mencari pejabat yang berkomitmen. Hal itu bisa tercapai apabila dalam proses seleksi birokrasi dilakukan secara ketat.

"Ini kan praktiknya suap, jadi susah diungkap karena mereka tak bakal ngaku. Maka penting untuk menguji kompetensi melalui lembaga yang profesional," kata Waluyo di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2017.

Sambil Menangis, Eks Petugas Rutan KPK Menyesal Terima Uang Pungli

Di samping itu, ia menjelaskan, perannya hanyalah sebatas memberikan rekomendasi berdasarkan hasil temuan. Sehingga, pihaknya tidak berwenang untuk melakukan tindakan terhadap orang-orang yang terlibat dalam praktik jual beli jabatan tersebut.

"Lain halnya kalau rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti, baru kami mengirim surat ke Presiden," katanya.

Ada 60 Pegawai Rutan KPK Ikut Nikmati Uang Pungli Tahanan
Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

Terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK, Ricky Rachmawanto mengaku menyesal menerima uang pungli dari para tahanan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024