Praktik Jual Beli Jabatan Birokrasi Sulit Diberantas

Para aparatur sipil negara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Setkab

VIVA.co.id – Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Waluyo mengaku kesulitan mengungkap kasus jual beli jabatan yang marak terjadi dalam birokrasi. Kedua belak pihak, antara penyuap dan yang menerima suap, tak akan mengakui kejahatannya.

Temukan Dugaan Pungli Mesin Pertanian hingga Pupuk Palsu, Mentan Lapor Jaksa Agung

Salah satu cara untuk mencegah kasus itu, ia mengatakan, hanya dengan menciptakan birokrasi yang profesional dan mencari pejabat yang berkomitmen. Hal itu bisa tercapai apabila dalam proses seleksi birokrasi dilakukan secara ketat.

"Ini kan praktiknya suap, jadi susah diungkap karena mereka tak bakal ngaku. Maka penting untuk menguji kompetensi melalui lembaga yang profesional," kata Waluyo di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2017.

Hakim Vonis Para Pelaku Pungli di Rutan KPK 4-5 Tahun Penjara

Di samping itu, ia menjelaskan, perannya hanyalah sebatas memberikan rekomendasi berdasarkan hasil temuan. Sehingga, pihaknya tidak berwenang untuk melakukan tindakan terhadap orang-orang yang terlibat dalam praktik jual beli jabatan tersebut.

"Lain halnya kalau rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti, baru kami mengirim surat ke Presiden," katanya.

Harapan KPK Jelang Vonis Sisa Terdakwa Kasus Pungli Rutan
Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu

Viral! Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu: Dipaksa Bayar 3 Kali

Seorang wisatawan mengadukan adanya pungutan liar (pungli) di objek wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Lumajang, Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024