720 Pejabat Klaten Baru Dilantik karena Bupati Diciduk KPK
- VIVA.co.id/Fajar Sodiq
VIVA.co.id - Pelaksana tugas Bupati Klaten, Sri Mulyani, melantik 720 pejabat pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten setempat pada Kamis, 12 Januari 2017.
Sejatinya ratusan pegawai itu dilantik pada Jumat, 30 Desember 2016. Namun pelantikan dibatalkan karena sang Bupati, Sri Hartini, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Jumat pagi.
Pengukuhan pegawai dan pejabat struktural itu dipusatkan di pendapa Pemerintah Kabupaten Klaten. Pelantikan dipimpin langsung Mulyani dan disaksikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Prosesi pelantikan dan pengukuhan diawali pembacaan sumpah jabatan. Setelah itu dilanjutkan penandatanganan yang disaksikan Mulyani. Mereka yang dilantik adalah 36 pejabat fungsional dan 684 pejabat struktural.
Mulyani, yang juga istri mantan Bupati Klaten, Sunarna, itu membenarkan bahwa mereka yang dilantik adalah para pejabat yang batal dikukuhkan 30 Desember 2016. "Karena kemarin (Jumat, 30 Desember 2016?) sempat tertunda, maka pelantikan dilakukan hari ini," ujarnya.
Bupati Klaten, Sri Hartini, ditangkap aparat KPK pada 30 Desember 2016. Sri disangka menerima suap yang diberikan Suramlan, Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Klaten.
Dalam penangkapan itu ditemukan alat bukti berupa uang senilai Rp2 miliar serta US$5.700 dolar Amerika Serikat dan 2.035 dolar Singapura.
Sri Hartini dan pasangannya Sri Mulyani baru memenangkan Pilkada 2015. Mereka dilantik pada 17 Februari 2016.
Sebelum menjadi Bupati, Sri Hartini menjabat Wakil Bupati Klaten periode 2010-2015, berpasangan dengan Bupati Sunarna yang menjabat selama dua periode sejak 2005. Sunarna adalah suami Sri Mulyani. Sedangkan Sri Hartini adalah istri mantan Bupati Klaten, Haryanto Wibowo.
Haryanto pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp4,7 miliar dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri. Namun kasusnya dihentikan karena Haryanto meninggal dunia.