Menhub Tak Terima Disebut Gegabah Pecat Kepala STIP

Menhub Budi Karya Sumardi saat memberi keterangan pers Terkait Terbakarnya KM Zahro Express.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tak terima disebut gegabah atau terlalu reaktif atas keputusannya memberhentikan Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran. Pemecatan menyusul penganiayaan empat senior sekolah itu yang menewaskan seorang siswa.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

"Maaf sekali kalau saya dikatakan reaktif. Saya sebenarnya sudah tegas beberapa bulan lalu, bahkan sudah memberhentikan beberapa guru, dan mengembalikan siswa yang baik. Tapi, toh, masih terjadi (kekerasan)," kata Menteri di Semarang pada Kamis, 12 Januari 2017.

Menurut Budi, ada atau tidak kekerasan senior itu, sudah sepatutnya Kementerian Perhubungan konsisten, lugas, dan tegas memberlakukan Peraturan Pemerintah serta Peraturan Menteri. Namun, kenyataannya sejumlah aturan itu masih dianggap sebatas angin lalu.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

"Kejadian kemarin itu pasti membuat teman-teman di sini luka. Teman-teman di sini menjadi seolah objek lembaga yang kurang pantas. Padahal mereka sebenarnya tertib, membanggakan, dan punya prestasi," ujarnya.

Langkah lugas dan tegas seperti pemecatan, kata Menteri, menjadi pedoman untuk membuat aturan ditaati. Apalagi, imbas perbuatan yang dilakukan segelintir oknum telah membuat intitusi sekolah di bawah Kementerian Perhubungan itu tercemar.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Sikap lugas itu juga akan ditunjukkan untuk mengawal proses hukum terhadap empat siswa senior STIP yang telah ditangani Kepolisian. "Tanpa bermaksud untuk latah dan reaktif, kita akan lakukan langkah lebih lugas," katanya.

Untuk memberikan pemahaman mendalam tentang aturan, Menteri akan mengumpulkan seluruh guru dan kepala sekolah yang bernaung di bawah Kementerian Perhubungan. Ia berharap, pertemuan nanti semakin memperteguh semangat institusi sekolah yang melahirkan putra-putri kebanggaan bangsa.

"Spirit yang sama saya akan nyatakan bahwa saya bangga dengan mereka. Maka jangan biarkan oknum-oknum (anarkis) itu masuk di antara kalian, dan merusak," katanya.

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024