Pemuda Dayak Adang Wasekjen MUI, Warga Jangan Terprovokasi

Seorang pria berbaju gamis putih yang diduga Waskjend Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain saat mendapat pengadangan dari warga suku Dayak di Kalimantan Barat, Kamis (12/1/2017)
Sumber :

VIVA.co.id – Kepolisian daerah Kalimantan Barat mengimbau masyarakat  tidak terprovokasi usai mencuatnya aksi pengadangan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain di Bandara Susilo Kabupaten Sintang oleh kelompok pemuda suku Dayak, Kamis, 12 Januari 2017.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

"Masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu yang dapat memecah belah rasa persatuan dan kesatuan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Suhadi SW.

Pihaknya tak menampik memang ada aksi penolakan terhadap Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain. Hanya saja berdasarkan laporan,  tindakan itu didasarkan kepada pribadi Tengku Zulkarnain dan bukan MUI secara kelembagaan.

Cerita Inspiratif GenRengers Educamp dalam Menurunkan Angka Pernikahan Dini

Menurut Suhadi, awalnya kelompok warga dayak hendak menyambut kehadiran ketua Dewan Adat Dayak yang juga Gubernur Kalimantan Barat Cornelis yang dijadwalkan melantik pengurus Dewan Adat Dayak di Sintang.

“Pada saat menunggu kedatangan Ketua DAD Kalbar Cornelis, forum Pemuda Dayak mendapatkan informasi tentang adanya kedatangan Tengku Zulkarnain, sehingga mereka langsung melakukan penolakan," kata Suhadi.

Jaksa Tangkap Anggota DPRD Kalimantan Barat Paulus Andy Mursalim

Terkait kejadian itu, ia mengaku kini seluruh unsur pimpinan di Kalimantan Barat terus melakukan koordinasi akibat sebagai antisipasi agar tidak ada dampak lanjutan dari kejadian tersebut.

penetapan upah minimum (ilustrasi)

UMP 2025 di Kalbar Ditetapkan Naik 6,5 Persen Jadi Rp 2,88 Juta

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 sebesar 6,5 persen dari UMP Tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024