Tolak Tarif STNK, Mahasiswa Rebutan Ban Bekas dengan Polwan
- VIVA.co.id/Yasir
VIVA.co.id - Aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar menolak Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 nyaris ricuh di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 12 Januari 2017.
Puluhan mahasiswa tarik-menarik dan rebutan ban bekas dengan sejumlah polisi wanita (Polwan) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar yang mengawal unjuk rasa itu.
Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, sejumlah Polwan merampas ban bekas yang hendak dibakar mahasiswa. Tiga kali aksi itu berulang. Meski ban bekas telah disita, mahasiswa masih punya ban bekas cadangan.
Namun, Polwan kembali mengambil ban bekas yang hendak dibakar mahasiswa. Aksi tarik-menarik tidak terelakkan karena mahasiswa mempertahankan ban bekasnya.
Cekcok antara mahasiswa dengan Polwan juga terjadi. Mahasiswa beranggapan, aksi demonstrasi mereka dihalangi Kepolisian.
"Kami hargai polisi yang mengawal aksi kami. Tapi itu tidak berarti mereka (Polisi) bisa menghalangi aksi kami," kata seorang mahasiswa pengunjuk rasa.
Selain menolak pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), mahasiswa juga menuntut penghapusan kenaikan tarif dasar listrik.