Kuota Ditambah, Kloter Jemaah Haji Mencapai 500 Lebih

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag, Abdul Djamil
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arinto

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Abdul Djamil, mengungkapkan normalisasi kuota jemaah haji ini adalah kebijakan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi ke negara-negara mayoritas muslim. Kebetulan, Indonesia mendapat kesempatan pertama untuk memperoleh hal ini.

"Dari awal Januari, Indonesia memperoleh kesempatan pertama untuk menandatangani kesepahaman yang isinya terkait ini," kata Abdul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 12 Januari 2017.

Mengenai kesiapan pemberangkatan pada tahun ini, Abdul Djamil mengatakan sejak kepulangan haji pada Oktober 2016 lalu, Kemenag telah mempersiapkan keberangkatan untuk tahun ini. Termasuk mengantisipasi tambahan 10 ribu kuota.

"Cuma kita persiapannya itu kan untuk penambahan 10 ribu. Kita tidak mengira ditambahkan ke kuota asal," ujar Abdul.

Ia belum dapat memastikan seberapa banyak antrian haji yang terpotong setelah ada penambahan ini. Hal itu karena tidak semua provinsi punya waktu antrian yang sama. "Jadi kalau memangkas, ya memang akan mengurangi antrian," kata Abdul.

Namun menurut Abdul, titik krusial yang harus dipersiapkan pemerintah adalah terkait persiapan embarkasi dan kloter. Dengan adanya penambahan kuota 10 ribu jemaah, ditambah kuota normal, dipastikan akan ada penambahan kloter yang cukup banyak.

"Karena akan ada lebih dari 500 kloter. Tahun lalu kloter kita 385 (kloter). Sekarang ini lebih dari 505 kloter. Yang akan diberangkatkan melalui embarkasi-embarkasi di seluruh Indonesia," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya memberikan kuota tambahan jemaah haji kepada Indonesia. Tambahan itu diberikan setelah kuota normal jemaah haji Indonesia dikembalikan.

Masalah Kuota Haji, Pansus Angket Haji DPR Juga Temukan Indikasi Korupsi

Sejak 2013, kuota haji Indonesia dan negara-negara lain dipangkas sebesar 20 persen. Mengingat, ada renovasi perluasan Masjidil Haram di Mekkah.

Kuota normal haji Indonesia dari 168.800 menjadi 211.000 jemaah untuk tahun 2017. Selain pengembalian kuota sebesar 211.000 jemaah haji Indonesia, Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota jemaah haji untuk Indonesia sebesar 10.000 jemaah.

Cak Imin Blak-blakan Dorong Pansus: Harus Ada Revolusi Penyelenggaraan Haji

Dengan demikian, kuota haji untuk Indonesia tahun 2017 dari 168.800 menjadi 221.000 jemaah, atau naik sebanyak 52.200 jemaah.

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

KPK Siap Gandeng Pansus DPR Usut Dugaan Penyelewengan Kuota Haji Khusus

KPK menyatakan siap bekerjasama dan menindaklanjuti temuan panitia khusus (pansus) haji DPR RI terkait dugaan penyelewengan alokasi kuota haji khusus 2024

img_title
VIVA.co.id
10 September 2024