KPK Periksa Hakim PN Jakut Terkait Kasus Saipul Jamil
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Dahlan, terkait kasus dugaan suap pengaturan putusan terdakwa Saipul Jamil. Dahlan akan diperiksa sebagai saksi.
"Dahlan akan diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka SJM (Saipul Jamil)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 12 Januari 2017.
Selain Dahlan, penyidik juga memanggil sopir Saipul, Aminudin, sebagai saksi pada perkara yang juga menjerat kakak dan pengacara Saipul tersebut. Aminudin, merupakan asisten pribadi Saipul Jamil.
"Aminudin juga diperiksa sebagai saksi untuk SJM," kata Febri.
Perkara Saipul adalah pengembangan dari kasus yang menjerat Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, kakak Saipul Jamil, yakni Samsul Hidayatullah, serta pengacara Berthanatalia dan Kasman Sangaji yang telah diputuskan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Mereka terbukti melakukan praktik suap terhadap panitera dan menjanjikan sesuatu kepada seorang hakim untuk meringankan hukuman Saipul Jamil pada perkara pencabulan anak di bawah umur. (asp)