Rizieq Diperiksa Polda Jawa Barat, Pendukung Hampir Ricuh
- VIVA.co.id/ Suparman
VIVA.co.id – Kawasan Markas Polda Jawa Barat di Jalan Soekarno Hatta nomor 748, Kota Bandung, Jawa Barat, sempat memanas, Kamis, 12 Januari 2017. Hal itu lantaran seorang tak dikenal tiba-tiba muncul di tengah jalan menantang para pendukung Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.
“Sok siah rek ngacauken (silakan saja kalau mau mengacaukan) Bandung," kata orang tak dikenal itu saat keluar dari mobil kepada ratusan pendukung Rizieq.
Spontan ratusan pendukung Rizieq langsung menanggapinya. Adu mulut pun tak terelakkan. Kemudian aparat Brimob menengahi keributan itu.
Pantauan VIVA.co.id, puluhan Brimob berjaga di pintu keluar dan masuk Polda Jawa Barat. Ring kawat tampak dipasang di sana.
Hari ini, Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat terkait kasus dugaan menghina Proklamator Indonesia, Soekarno, dan lambang negara Pancasila. Rizieq tiba di Mapolda Jawa Barat, pukul 09.20 WIB.Â
Kasus ini dilaporkan putri Soekarno yaitu Sukmawati. Dia melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri terkait ceramahnya di Bandung, Jawa Barat, yang diunggah di jejaring media sosial YouTube sejak 2014.
Dalam video itu Rizieq diduga menyebutkan, "Pancasila Ketuhanan ada di pantat, Pancasila Piagam Jakarta ada di kepala saudara." Â Lantaran peristiwa terjadi di Jawa Barat, Bareskrim Polri melimpahkan perkara tersebut ke Polda Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.
Rizieq dilaporkan dengan tuduhan melakukan tindak pidana terhadap lambang negara dan dasar negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57a jo Pasal 68 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan.