Modus Tenaga Kerja Asing Ilegal Masuk ke Jawa Barat
- Istimewa
VIVA.co.id – Diduga hendak menghilangkan jejak dari kejaran aparat, sejumlah tenaga kerja asing (TKA) yang tersebar di Jawa Barat memilih tinggal di daerah terpencil. Tak hanya berprofesi sebagai buruh, beberapa dari mereka yang telah diamankan ternyata juga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Susi Susilawati di sela-sela kesibukannya saat menghadiri acara Imigrasi kelas II Depok, di Balaikota, Rabu 11 Januari 2017. Susi pun menegaskan, pihaknya akan terus bertindak tegas jika para TKA tersebut melakukan pelanggaran.
“Tak peduli dari negara manapun, sepanjang itu melanggar aturan keimigrasian, ya, akan kita tindak tegas,” ujar Susi.
Susi mengakui, keberadaan warga asing illegal di Jawa Barat cukup sulit untuk dipetakan. “Kalau yang legal sudah terdata, nah yang tidak resmi tidak terpetakan. Kalaupun ada, seperti asal Tiongkok, biasanya menggunakan visa kunjungan, itu yang tidak bisa dideteksi,” kata Susi.
Ia menjelaskan modus para tenaga kerja asing ilegal itu agar tak tertangkap, bergerak di wilayah pinggiran. "Tapi kan kita punya Timpora yang turut melibatkan masyarakat," ujarnya.
Ironisnya, beberapa dari mereka yang sempat tertangkap di kawasan Sukabumi, lanjut Susi, diketahui bekerja sebagai PSK. “Modusnya kadang-kadang di kelab, di panti pijat dan salon,” kata Susi didampingi Kasubdit Penyidikan Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Dudi Iskandar.
Sedangkan terkait temuan sejumlah TKA asal Tiongkok di kawasan Bogor beberapa hari lalu, Susi pun menduga kuat ada yang memberi dukungan pada mereka. “Indikasi ke arah sana ada, itu yang akan kami dalami,” katanya. (ase)