Dipanggil Polisi, Rizieq FPI: Kalau Sehat, Datang
- VIVA.co.id/Reza Fajri
VIVA.co.id – Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak mempermasalahkan pihak-pihak yang telah melaporkannya ke Kepolisian. Hanya saja Rizieq mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara polisi.
"Artinya, polisi harus menjalankan fungsi sebagai penegak hukum. Jangan polisi memperalat hukum untuk memanggil atau tidak memanggil sesuai seleranya, tidak bisa begitu," kata Rizieq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 11 Januari 2017.
Mengenai apakah dia akan hadir dalam pemeriksaan besok di Polda Jawa Barat atas tuduhan pelecehan Pancasila, Rizieq tidak memastikannya. Menurutnya hal itu tergantung kondisi kesehatannya.
"Ya kita lihat. Kalau sehat datang. Tapi kalau sakit? Ya tidak datang. Kalau sehat datang. Kalau sakit tidak datang. Kalau tidak ada halangan datang. Kalau ada halangan tidak datang. Kan kita tidak bisa bilang pasti datang. Tidak boleh," ujar Rizieq.
Rizieq mengaku tidak ingin berburuk sangka terkait kemungkinan polisi akan menjemputnya paksa jika tidak datang. "Jangan su'udzon (buruk sangka) sama polisi. Suka su'udzon sama polisi," kata dia sambil tertawa.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Jawa Barat, setelah Rizieq dilaporkan oleh putri dari Presiden Indonesia pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, pada Oktober 2016 lalu. Dia dilaporkan atas dugaan melecehkan Pancasila yang terpublikasi melalui video di situs YouTube pada Oktober 2016.