KPK Minta Bupati Buton Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Bupati Buton Samsu Umar Samiun agar bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukumnya. Hal ini disampaikan karena sudah dua kali dipanggil sebagai tersangka, Samiun selalu mangkir.

Jawaban Menohok Kejagung kepada Pimpinan KPK!

"Kami harap SUS datang sebagai warga negara yang baik dan menjadi contoh sebagai pemimpin daerah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2017. 

Menurut rencana, KPK akan kembali memanggil Samiun pada Kamis, 12 Januari 2016. Dia akan diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pemulusan sengketa Pilkada Buton tahun 2011 di Mahkamah Konstitusi.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"Ini penjadwalan ulang dari panggilan kedua," kata Febri. 

Sebelumnya, pada panggilan 23 Desember 2016, Samiun mangkir. Sementara itu, pada 6 Januari 2017, Samiun tak memenuhi panggilan KPK dengan dalih baru menerima surat panggilan.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Dia bilangnya kalau surat (panggilan pemeriksaan) baru diterima 4 Januari 2017 dan itu menurut pengakuan yang bersangkutan," kata Febri. Oleh sebab itu, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Samiun.

Febri mengatakan, KPK bisa melakukan upaya jemput paksa, bila tersangka ataupun saksi dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik tanpa memberikan konfirmasi. Karena itu, Febri berharap Samiun mau memenuhi panggilan pemeriksaan besok.

Harvey Moeis

5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Harvey Moeis Peringkat Satu

Kasus korupsi di Indonesia telah menjadi masalah yang kronis dan memiliki berdampak signifikan terhadap berbagai sektor termasuk perekonomian negara. Hal ini karena korup

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2024