Polisi: Pungli Dana Desa di Sampang Libatkan Banyak Orang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Rabu, 14 Desember 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur terus mengembangkan dugaan pungutan liar (pungli) dana desa dan alokasi dana desa  Rp1,5 miliar di Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Polisi membidik kecamatan lain di kabupaten itu.

Petugas Rutan KPK Ngaku Ada Intervensi dari Tahanan hingga Akhirnya Terima Pungli

Sementara ini, dua orang ditetapkan tersangka, yakni Camat Kedundung, JA; dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungdung, KH. Keduanya menjadi tersangka hasil operasi tangkap tangan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di halaman kantor Bank Jatim cabang Sampang pada Senin sore, 5 Desember 2016. 

Mulanya, ada tujuh orang dan uang total Rp1,5 miliar disita dalam operasi itu. Namun, baru dua orang menjadi tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, potongan dana desa dan ADD di Kecamatan Kedungdung terbilang besar. Rata-rata ADD dan DD dipotong lima puluh persen per desa, dari total bantuan yang seharusnya diterima.

Sambil Menangis, Eks Petugas Rutan KPK Menyesal Terima Uang Pungli

Di Desa Kramat, misal, dari total Rp118,6 juta, setelah dipotong sampai ke desa hanya Rp65 juta. Bahkan, di Desa Nyeloh potongan dana lebih dari lima puluh persen. Desa itu hanya menerima Rp21,2 juta dari nilai seharusnya Rp139,3 juta.

Polisi mencurigai pungli dana desa dan ADD tidak hanya terjadi di satu kecamatan, tapi merata di banyak kecamatan di Kabupaten Sampang. Polisi menyebut pungli seperti itu berjalan secara sistematis. "Pungli ADD pasti melibatkan banyak orang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, pada Rabu, 11 Januari 2017.

Temui Mendagri Bahas Program di Desa, Mendes Yandri: Kami Memiliki Irisan yang Sangat Erat

Penyidik tengah membidik kecamatan lain di luar Kedundung yang diduga juga terjadi penyelewengan dana desa dan ADD. Bahkan, ada nama calon tersangka sudah dikantongi penyidik. "Ada nama setingkat camat seperti Camat di Kedundung. Akan segera dirilis," kata Barung.

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

Terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK, Ricky Rachmawanto mengaku menyesal menerima uang pungli dari para tahanan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024