Gabungan Ormas Sunda Tuntut Penuntasan Kasus Rizieq FPI
- VIVA.co.id/Suparman
VIVA.co.id – Masyarakat yang tergabung dalam berbagai ormas menyeruduk Mapolda Jawa Barat. Mereka berunjuk rasa meminta kasus penistaan budaya oleh petinggi Front Pembela Islam Rizieq Shihab segera dituntaskan.
Rizieq diduga memelintir bahasa sampurasun menjadi campuracun saat berceramah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada 13 November 2015.
Mereka memandang kasus yang dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada 21 Desember 2015 ibarat "mengendap" tanpa kejelasan kelanjutannya.
Salah satu orator yakni Ketua Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagdja menegaskan, gabungan ormas menuntut penyidik Polda Jawa Barat profesional dan adil dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami berharap polisi tidak setengah hati, polisi tidak pilih-pilih. Jangan begitu dong ,kita sama sebagai warga negara Indonesia di mata hukum, sama tidak ada pengecualian," kata Ari dalam unjuk rasa di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 11 Januari 2017.
Selain menuntut penuntasan kasus penistaan sampurasun, mereka menuntut kasus penodaan simbol negara Pancasila oleh Rizieq FPI yang sebelumnya ditangani Mabes Polri kini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
"Kasus yang Pancasila terus yang campuracun. Selama benar, silakan benarkan. Kalau memang salah, katakan salah dan proses," ujarnya.