Selidiki Kasus Makar, DPR Sarankan Bentuk Pansus
- VIVA.co.id/ Reza Fajri.
VIVA.co.id – Sejumlah tersangka perbuatan makar mendatangi gedung DPR pada Selasa 10 Januari 2016 ini. Mereka datang untuk mengadu kepada DPR, terkait tuduhan makar dari pihak kepolisian terhadap mereka.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi bidang hukum DPR Wenny Warou merasa geli dengan argumen polisi dalam menjerat Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein dan lain sebagainya.
"Saya nonton penyidik ini merasa geli," kata Wenny dalam keterangannya.
Untuk menyelidiki hal ini, politikus Partai Gerindra ini menyarankan agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus). Hal itu untuk menjawab apakah kasus ini telah berdasarkan bukti permulaan yang cukup atau tidak.
"Agar ini jelas, dan tidak terulang-ulang lagi, kami usulkan, mudah-mudahan dipenuhi untuk kita bentuk Pansus aja," ujar Wenny.
Sementara itu Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai usulan pembentukan Pansus adalah hak anggota DPR. Jika usulan datang dari 25 orang lebih anggota, atau lebih dari satu fraksi, maka pembentukan Pansus katanya bisa saja disetujui.
"Bisa saja di Komisi III menginginkan terbentuknya Pansus. Saya kira itu tidak masalah," kata Fadli.