DPR Tanggapi Rencana Dibentuknya Badan Pengawas Tenaga Asing
- VIVAnews/ Aceng Mukaram
VIVA.co.id – Rencana pemerintah untuk membentuk badan pengawas orang asing mendapat tanggapan dari wakil ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Saleh Partaonan Daulay. Ia mengapresiasi rencana tersebut.
"Kita mengapresiasi langkah tanggap pemerintah dalam menangani TKA ilegal di Indonesia. Termasuk rencana untuk membentuk BPOA (badan pengawas orang asing). Ini menandakan bahwa pemerintah menindaklanjuti dan memperhatikan kegelisahan dan suara masyarakat," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 9 Januari 2017.
Namun Saleh mengingatkan sebelum badan itu diresmikan perlu diperjelas terlebih dahulu mengenai fungsi dan tugasnya. Sebab pemerintah mempunyai badan serupa ya itu Timpora (tim pengawas orang asing).
Politikus PAN ini menjelaskan Timpora sendiri selama ini telah melibatkan instansi seperti Kemenaker, Imigrasi, Kepolisian dan pemerintah di daerah.
"Kalau sama saja, tentu tidak perlu buat badan baru. Timpora itu saja yang diperkuat. Termasuk memperkuat tim pengawas dan penyidik di Kemenaker dan imigrasi," tegasnya.
Bila badan baru tersebut tetap akan direalisasikan dalam waktu dekat, Saleh mengingatkan agar pemerintah memikirkan alokasi dana yang tepat.
"Sebab, tidak mungkin badan itu bergerak tanpa supporting dana. Kelihatannya, anggaran untuk badan seperti ini belum masuk dalam pembahasan APBN 2017. Itu artinya, pemerintah memiliki dana cadangan yang akan digunakan. Tentu akan sangat baik baik jika dikonsultasikan dengan DPR," katanya.