Kabinet Jokowi Belum Satu Suara soal Badan Siber
- VIVA/Nadlir
VIVA.co.id – Upaya pembentukan sebuah badan untuk mengurusi masalah siber, belum menemui titik terang. Sebab, di internal pemerintah masih ada dua pandangan.
Itu diakui Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Hasil rapat kabinet terakhir, memang masih ada dua pandangan mengenai badan ini.
"Pertama badan cyber berdiri sendiri akan disingkat Basinas, Badan Siber Nasional. Atau yang kedua, badan siber yang merupakan embrionya ada di Lemsaneg (Lembaga Sandi Negara) menjadi Badan Siber dan Lembaga Negara," ujar Pramono, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin 9 Januari 2017.
Maka kedua pandangan ini, perlu diputuskan yang mana yang baik. Untuk selanjutnya, akan dibawa ke Presiden Jokowi. Namun Pramono memastikan, sudah mengajukan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukumnya.
Permasalahan siber perlu diatasi, mengingat semua negara mengalaminya. Tidak hanya negara berkembang seperti Indonesia, tetapi negara maju sekali pun seperti Amerika Serikat, mengalami persoalan tentang siber.
"Maka dengan demikian mudah-mudahan dalam waktu-waktu ini, badan siber ini apakah menjadi badan siber nasional dan lembaga nasional ini segera diputuskan Bapak Presiden," katanya.
Banyak yang bisa ditangani oleh badan siber ini nantinya. Jelas Pramono, tidak hanya persoalan berita-berita hoax atau tidak benar, tapi juga soal pertahanan negara.
Untuk sanksinya, apa yang dilakukan badan siber ini nanti tetap mengacu pada undang-undang yang berlaku. Seperti UU ITE, maupun masalah menyangkut pencemaran nama baik.
"Badan siber itu mengacu pada undang-undang yang berlaku tentunya ada UU berbagai peraturan yang mengatur persoalan IT berkaitan dengan hal-hal yang sekarang ini sedang terjadi, hoax dan sebagainya. Pencemaran nama baik, dan sebagainya. Ini bagian yang terintegrasi yang dirumuskan badan siber tersebut," ujarnya.