Direktorat Cyber Polri akan Dipimpin Jenderal Bintang Satu

Kapolri Jenderal Polisi, Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan pembentukan Direktorat Cyber Crime Polri akan terus berlanjut. Jika sebelumnya lembaga ini dinaungi oleh Badan Reserse Kriminal, maka ke depan lembaga ini akan berdiri sendiri.

Mendagri Tito Sepakati Usulan Revisi RUU DKJ di Baleg

"Direktur cyber crime, dipimpin jenderal bintang satu, Direktur propaganda," kata Tito dalam kunjungannya di Mapolda Sumatera Selatan, Senin, 9 Januari 2017.

Sementara untuk biro penguat Divisi Humas Polri yang nantinya akan dibentuk biro khusus yakni Biro Multimedia, yang akan menjadi lembaga awal pengklarifikasi berita hoax di dunia maya, akan melibatkan Detasemen Khusus 88 Antiteror.

Mendagri Tito Bakal Buat Surat Edaran Setop Bansos hingga Pilkada 2024 Rampung

"Karo Multimedia di bawah Direktur Humas dan Subdit dari densus 88 khusus konten ideologi radikal," ujar Tito.

Menurut Tito, saat ini banyaknya penyebar berita bohong atau hoax di sosial media merupakan konsekuensi dari kemajuan teknologi. Karena itu, pengawasan hal itu harus diperkuat.

Irjen Sandi ke Jajaran Humas Polri: Jadilah Agen Cooling System dan Sigap Beri Pelayanan Informasi

"Yang perlu dilakukan adalah melakukan upaya-upaya regulasi hukum. Agar hoax ini tidak terjadi, memang sudah ada UU ITE memang ada beberapa pidana yang tidak masuk. Tapi ini perlu diperkuat, kita perlu melakukan tindakan kepada penyebar berita bohong (hoax)," katanya.

Atas itu, Tito pun mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak cepat percaya terhadap berita hoax terlebih lagi ikut membagikan berita tersebut.

"Masyarakat harus mencerna apa saja yang ada di sosial media, kalau ada konten yang dicurigai, agar di cross check kiri- kanan dengan yang lain. Kalau men-share ternyata bohong, bisa dipidana juga," ujarnya.

(ren)

Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024

Mendagri Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara Indonesia

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan status Jakarta masih sebagai Daerah Khusus Ibu Kota. Sebab, Surat Presiden (Surpres) perpindahan ibu kota ke Ib

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024