Ratusan Buku 'Jokowi Undercover' Terjual Lewat Facebook

Buku 'Jokowi Undercover' karangan Bambang Tri
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA.co.id – Sebanyak 300 eksemplar buku "Jokowi Undercover" diketahui sudah laku dijual melalui media sosial Facebook oleh penulisnya sendiri, yakni Bambang Tri Mulyono.

Preman Pasar yang Kerap Ngamuk dan Palak Pedagang Pulsa di Ciputat Ditangkap Polisi, Warganet: Viral Dulu Baru Bertindak

"Dengan 150 Rupiah ribu per buku, yang terjual 300-an," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol. Boy Rafli Amar, di Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari 2017.

Boy lebih lanjut mengimbau kepada masyarakat luas agar tidak memperjualbelikan buku "Jokowi Undercover". Buku tersebut ditegaskannya, tidak sesuai dengan fakta.

Viral Gerombolan Pengendara Motor Lakukan Tindakan Anarkis Rusakan Kaca Spion Mobil Warga, Warganet: Meresahkan

"Kalau masih ada transaksi di elektronik maka nanti pihak lain di luar dari Bambang Tri Mulyono bisa jadi tersangka. Jadi diimbau tidak menjual buku itu lagi apalagi demi keuntungan," ujar Boy.

Namun dilanjutkannya, sejauh ini masih belum diketahui pihak yang menjadi penyokong dana dalam pembuatan dan pencetakan buku "Jokowi Undercover" yang sudah diperjualbelikan.

Deretan Fakta Polisi Muda yang Viral Iseng Mainkan Sirine di Tengah Kemacetan, Ternyata Tujuan Buat Konten

"Tentu proses yang berjalan belum selesai. Jadi dilakukan upaya jauh melihat keterkaitan Bambang Tri pada alat bukti yang ada," lanjut Boy.

Polisi menetapkan penulis buku "Jokowi Undercover" Bambang Tri sebagai tersangka. Yang bersangkutan kemudian ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Bambang Tri disangkakan ?Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik. Dia juga dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 207 KUHP.

(ren)

Ilustrasi tahanan diborgol

Pasangan Kekasih di Koja Jakut Aborsi di Hotel dan Melahirkan di Rumahnya, Janinnya Lalu Dibuang

Sepasang remaja di Jakarta Utara, ditangkap polisi setelah melakukan aborsi dan membuang janin di dekat pompa air di sekitar kediaman. Kedua pelaku, MFS (19) dan ZPA (17)

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025