PPATK Pantau Aliran Dana Mencurigakan Calon Kepala Daerah
- Kemenkeu.go.id
VIVA.co.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan, dalam menyambut tahun politik, yaitu pelaksanaan Pilkada serentak 2017, pihaknya berkomitmen akan mendukung pelaksanaan Pilkada yang bersih.
Dukungan yang akan dilakukan oleh PPATK, lanjut Kiagus, melakukan pengawasan aliran dana terhadap para calon kepala daerah dan calon wakil Kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada 15 Februari mendatang.
"Ya, ini kan tahun politik ya, tentu PPATK juga mendukung pelaksanaan Pilkada serentak yang bersih dan bermartabat," kata Kiagus Badaruddin di Kantor PPATK, Jalan Ir.H.Juanda, Jakarta Pusat, Senin 9 Januari 2017.
Ia menambahkan, jauh sebelumnya PPATK telah menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama para penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu RI untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terkait aliran dana yang masuk baik dari badan swasta atau perusahaan, maupun sumbangan dari personal kepada masing-masing pasangan calon.
"Jadi kalau ada yang memberikan sumbangan jauh berpuluh-puluh kali lipat dari batas wajar, tentu itu akan kita sampaikan ke Bawaslu, supaya Bawaslu menegur. Intinya di dalam hal pemilu, kita juga akan meneruskan langkah-langkah kita merealisir apa kerjasama kita dengan Bawaslu dan KPU," ujarnya.
Selain melakukan pengawasan internal, lanjut Kiagus, pihaknya juga bisa memberikan data transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pasangan calon yang sifatnya inquiry atau dibutuhkan oleh lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu RI.
"Jadi mekanismenya bisa juga Bawaslu atau KPU sifatnya bertanya ke kami, apa yang dilihatnya, apa yang diduganya, atau jika ada pengaduan dari masyarakat, dia bisa tanya ke kita, sehingga memperkuat dugaan itu," tutupnya.