Bendera OPM Berkibar di KJRI, Bukti Australia Tak Hormati RI
- VIVA.co.id/ Reza Fajri.
VIVA.co.id – Indonesia mendesak otoritas Australia memproses hukum pelaku pengibaran bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM), di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Melbourne, Australia. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid pun mengatakan, pengibaran bendera OPM adalah pelanggaran yang sangat berat terhadap kedaulatan Indonesia.Â
"Pembiaran pengibaran bendera OPM di KJRI artinya pelanggaran yang sangat berat terhadap kedaulatan Indonesia. Itu sama dengan membiarkan terjadinya pelecehan terhadap kedaulatan Indonesia," ujar Hidayat di Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu, 8 Januari 2017.Â
Pengibaran bendera oleh OPM tersebut, juga dinilai Hidayat, bahwa Australia tidak menghormati hubungan diplomatik dengan Indonesia. "Itu bukan menunjukkan pola hubungan diplomasi antarnegara yang saling menghormati. Ini tidak menghormati Indonesia, dan Indonesia harus ambil sikap setegas-tegasnya. Kami dukung Pemerintah Indonesia menuntut keras pembiaran ini," kata Hidayat.
Hidayat pun mendesak Australia segera menangkap dan menghukum pelaku pengibaran bendera OPM tersebut. "Kalau mereka minta maaf beneran soal Pancasila, Papua kepada Indonesia, salah satu tolak ukurnya itu dikejar, dihukum siapa yang mengibarkan bendera OPM itu. Kalau itu tidak dilakukan, ya permintaan maafnya Australia basa-basi saja," kata dia.