Petisi Bubarkan FPI Sepi Peminat

Petisi Bubarkan FPI di Patung Kuda
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Sejumlah massa melakukan aksi penandatanganan petisi menolak Front Pembela Islam di arena Car Free Day. Aksi ini diikuti dari tiga kelompok masa, diantaranya Solidaritas Merah Putih, Aksi Barisan Relawan Basuki Djarot, dan Dukung Ahok Club. 

Ritual Cari Berkah Nyi Roro Kidul, Ramai Tagar Bebaskan Briptu Fikri

Dimulai sejak pukul 07.00 WIB pagi ini, aksi penolakan FPI itu ternyata belum banyak diminati. Hanya hadir puluhan partisipan, atau 50 persen dari list yang terdaftar. 

"Ini secara list sebenarnya yang sudah terdaftar ada 50 orang, Ini spontanitas aja. Karena kemungkinan terjebak macet, atau karena tertutup jalurnya di Car Free Day, tapi beberapa teman masih on the way. Saat ini yang hadir sekitar 25 orang-an, kurang lebih ya," Kata Emy, humas aksi, dari Solmet, di kawasan patung kuda, Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu 8 Januari 2017. 

Habib Rizieq Kirim Bingkisan ke Edy Mulyadi, Apa Isinya?

Aksi ini dimulai dengan jalan santai, penyebaran brosur untuk informasi dan dilakukan penandatangan petisi di spanduk sepanjang 1x4 meter. Aksi tersebut diamankan lebih dari sekitar 40 orang personel kepolisian dari Polda Metro Jaya. 

"Brosur itu bukan apa-apa, hanya untuk kilas balik pejuang-pejuang pahlawan nasional, perkembangan tentang Jakarta dan juga Indonesia. Kita mengumpulkan petisi satukan suara NKRI (Negara Kesaturan Republik Indonesia), kita ingin FPI dibubarkan," kata dia. 

Saksi di Sidang Munarman Mengaku Pernah Kirim Anggota FPI Gabung ISIS

Ia mengungkap alasan aksi penolakan terhadap FPI tersebut dilakukan. FPI diklaim telah melakukan tindakan premanisme dan disebut melakukan penganiayaan kepada rekannya pendukung Ahok-Djarot.

"Alasannya FPI itu biang keributan, mereka selalu premanisme, dan mereka tidak jelas apa unsurnya. Mereka mengatasnamakan agama dengan meneriakkan takbir tapi mereka melakukan keributan," kata dia.

Sidang Ipda M. Yusmin Ohorella

 Ipda M Yusmin Ohorella Dituntut 6 Tahun Penjara

Anggota Polisi yang didakwa kasus unlawful killing terhadap enam orang Laskar FPI dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) selama enam tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
22 Februari 2022