Anggota Komisi I: Menhan yang Punya Hak Hentikan Kerja Sama

TNI saat latihan bersama dengan pasukan Australia.
Sumber :
  • Australian Defence Force/Handout via REUTERS

VIVA.co.id - Anggota Komisi I DPR, Sukamta, menanggapi kebijakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang menghentikan kerja sama dengan militer Australia untuk sementara. Menurut dia, institusi yang memiliki hak menghentikan kerja sama di tingkat negara sebenarnya adalah Menteri Pertahanan.

Kapolri Cek Kesiapan Tol Fungsional Klaten-Prambanan, Pastikan Masyarakat Terlayani dengan Baik

"Ya itu kalau kerja sama kan memang secara administrasi Menhan, tetapi yang punya personelkan TNI," kata Sukamta dalam keterangannya, Sabtu, 7 Januari 2017.

Aturan itu tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara mengenai Pengelolaan Sistem Pertahanan Negara. Pasal 16 ayat 4 menyatakan, bahwa menteri menyusun buku putih pertahanan serta menetapkan kebijakan kerja sama bilateral, regional, dan internasional lainnya.

Penuh Bangga, Panglima TNI Lepas 120 Prajurit Satgas MTF TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL ke Lebanon

Namun, anggota Fraksi PKS ini tidak mempermasalahkan langkah Panglima TNI. Dia meminta hal itu tidak dipertentangkan karena keduanya merupakan institusi yang mengurusi Tentara Nasional Indonesia.

"Saya kira mereka sudah berkoordinasi. Panglima tidak mungkin membuat langkah yang gegabah. Cuma kalau mau melakukan itu tidak perlu lapor dulu ke masyarakat, itu urusan internal mereka," ujarnya.

Panglima TNI Siapkan Truk Hingga Hercules untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Terkait dengan ulah militer Australia, Sukamta meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk memaafkannya. Alasannya, melalui Menteri Pertahanan Australia Marise Payne, mereka sudah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan menginvestigasi adanya oknum yang diduga melecehkan Pancasila. "Saya kira sudah ada permintaan maaf dari pejabat resmi di Australia. Itu cukup," kata dia.

Selanjutnya, Sukamta menuturkan bahwa Komisi I DPR akan memanggil Panglima TNI dan Menhan untuk menjelaskan persoalan itu secara lebih detail.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia menghentikan sementara semua kerja sama militer dengan Australia. Hal ini terjadi setelah personel Kopassus menemukan "suatu tampilan" yang dianggap menghina Indonesia yang terpampang di sebuah Akademi Pasukan Khusus (SAS) Australia di Perth tempat mereka berlatih bersama dengan pasukan komado setempat Desember 2016.

(mus)

VIVA Militer: 2 oknum TNI diamankan terkait narkoba

Subsatgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg, Dua Oknum TNI Diamankan

Operasi dipimpin langsung Deninteldam I/Bukit Barisan di wilayah Sumatera Utara

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024