KPK Bisa Jemput Paksa Bupati Buton
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun sekali lagi mangkir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). Sedianya Samsu menjalani pemeriksaan terdakwa suap sengketa Pilkada Buton tahun 2011 siang tadi, Jumat, 6 Januari 2017.
"Dia bilangnya kalau surat (panggilan pemeriksaan) baru diterima, 4 Januari 2017 dan itu menurut pengakuan yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, pada Jumat 23 Desember 2016, Samsu juga dijadwalkan pemeriksaan KPK. Namun ia tidak hadir. Febri mengakui, pihaknya sedang mendiskusikan apakah akan melakukan upaya jemput paksa atau lain hal untuk menghadirkan tersangka Samsu.
"Kami masih diskusikan lebih jauh apa tindak lanjut untuk tersangka SUS ini," ujarnya.