Guyonan Mahfud MD, Biaya STNK Naik Salahnya Habib Rizieq
- satu jam lebih dekat-tvOne
VIVA.co.id – Nama Mahfud MD menjadi puncak percakapan di linimassa twitter, Jumat, 6 Januari 2017. Apa penyebabnya?
Rupanya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu membuat status yang memang menggelitik terkait perbincangan publik beberapa waktu ini soal kenaikan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kata Presiden kenaikan biaya STNK/BPKB terlalu tinggi. Polri & Kemenkeu mangaku bkn pihak yg menetapkannya. Salahnya Habib Riziq. Hahaha.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) 6 Januari 2017
Tak pelak, status yang diunggah Mahfud tersebut langsung menuai reaksi dari netizen. Setidaknya, sebanyak 1.500 lebih netizen pun mengutip ulang status milik Mahfud MD tersebut di linimassa twitter.
@mohmahfudmd sumpah ngakak prof stand up comedyny pecah, paling kocak yg pernah di dengar ????????????https://t.co/4whK6xubZJ
— GARUDA WOYLA (@MoMo_Snakepit) 6 Januari 2017
@mohmahfudmd mari tertawa sebelum tertawa kena pajak,wkwkwkwk
— gst kartika (@gst_kartika) 6 Januari 2017
@mohmahfudmd suasana yg panas serasa dingin oleh humor bapak...salute!!
— ranohermawan (@rano_hermawan7) 6 Januari 2017
Bahkan guyonan Mahfud MD yang mengaitkan nama Habib Rizieq, imam besar Front Pembela Islam (FPI), rupanya tak cuma sekali dicuitkannya.
Lewat status yang lain, dengan pokok pesan berbeda, Mahfud kembali mencuitkan hal yang mengaitkan nama Habib Rizieq.
Mengapa terharu? Bawa tertaea guyon saja. "Banjir di Bima dan Pamekasan juga bisa menuding salahnya Habib Riziq". Kan enak selesainya. https://t.co/Rjt4DGyoBo
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) 6 Januari 2017
Salahnya Habib Riziq jg. Masak ada tanah longsor, nyalahkan sy. Enakan nyalahkan Habib Riziq. Insyallah ta'alaa beliau ikhlash lahir bathin. https://t.co/86fu95gFyl
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) 6 Januari 2017
Seperti diketahui, awal tahun ini, publik memang sedang disibukkan dengan gunjingan kebijakan pemerintah menaikkan biaya pengurusan surat kendaraan bermotor. Dalam kebijakannya, pemerintah menerapkan kenaikan harga hingga 300 persen dari harga sebelumnya.
Kebijakan ini menjadi perbincangan, lantaran setelah hal itu diberlakukan, justru muncul polemik tidak diketahui siapa yang mengusulkan. Baik Kementerian Keuangan hingga pun Polri saling melempar keputusan kenaikan itu.
"Kenaikan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) diajukan oleh Kapolri September tahun 2015," kata Direktur Jenderal Kementerian Keuangan, Askolani.
Pernyataan itu seperti membantah keterangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sebab, Tito menyebut bahwa kenaikan itu merupakan andil DPR.
"Itu (kenaikan tarif) kan sudah merupakan lintas dari sektoral dan juga sudah dibicarakan cukup panjang dengan Komisi III dan Banggar (Badan Anggaran DPR). Itu usulannya banyak juga dari Banggar," kata Tito.