KPK: Suap Jabatan PNS Tak Hanya Terjadi di Klaten
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Praktik suap promosi jabatan tidak terjadi hanya di Klaten, Jawa Tengah. Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, mengungkapkan suap Pegawai Negeri Sipil itu juga terjadi di banyak daerah, bahkan di Ibu Kota Jakarta.
Menurut Syarif, modusnya suapnya sama, hampir di seluruh level PNS di pemerintahan. Pejabat yang ingin mendapat jabatan atau ditempatkan di jabatan bagus harus menyetor sejumlah uang. Semakin tinggi jabatan, semakin tinggi pula uang yang disetorkan.
"Menurut informasi yang diterima KPK, banyak terjadi di setiap level dan modusnya hampir sama," kata Laode, Kamis, 5 Januari 2017.
Laode mengakui tidak mudah membongkar praktik ilegal ini. Salah satu kesulitan membongkar kejahatan ini karena pihak pemberi maupun penerima suap saling menutupi kejahatan masing-masing.
"Cuma susah mencari bukti, sebab mereka si pembeli jabatan dengan pejabat yang menjanjikan jabatan saling menutupi," ujarnya.
Meski demikian, KPK akan terus mengusut tuntas kasus jual beli jabatan ini, terutama di Pemkab Klaten yang telah menjerat dua tersangka.
Selain penindakan, Laode menuturkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar lebih memperhatikan pengisian jabatan di daerah dan meminta agar setiap jabatan di daerah diseleksi secara terbuka dan melibatkan pihak independen.
"KPK koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk memperhatikan pengisian jabatan-jabatan di daerah," ujar Laode.
(ren)