Pelaku Teror Bom di Magelang Tak Terkait Kelompok Teroris

Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) bersiap mengamankan barang mencurigakan di lokasi ditemukannya bom rakitan di kawasan pasar Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (27/12/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Anis Efizudin

VIVA.co.id – Kepolisian memastikan HF alias Haris Fauzi (45) yang menjadi tersangka teror bom di komplek pondok pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Magelang Jawa Tengah tak terkait kelompok teroris.

Polisi di Jateng Brigadir AK Diduga Aniaya Bayi hingga Tewas

"Setelah dalami alat komunikasi pelaku dan terkait kelompok jaringan yang ada, yang bersangkutan enggak ada kaitan kelompok jaringan teroris yang ada di wilayah Indonesia," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Jakarta, Kamis, 5 Januari 2017.

Martinus mengatakan, bahwa yang bersangkutan melakukan tindakan itu hanya didasari kekesalan terhadap pimpinan pesantren Asrama Perguruan Islam (API), Gus Yusuf. "Ini motif pribadi sakit hati ke pimpinan Pondok Pesantren API, yang oleh pimpinan Ponpes sudah dimaafkan dan diajak kembali," ujarnya.

KP2MI Berupaya Pulangkan Ribut Uripah, PMI yang Hilang 19 Tahun di Malaysia

Sebelumnya, pada Rabu, 27 Desember 2016, sebuah bom rakitan ditemukan seorang pedagang di depan apotek Kimia Farma Tegalrejo. Bom itu dibungkus tas berwarna merah muda. Di dalamnya terdapat serbuk mesiu dan rangkain kabel.

Beruntung bom tersebut bisa diledakkan oleh Kepolisian sebelum memakan korban. Dari pemeriksaan akhirnya terungkap jika pelaku adalah HF yang sakit hati karena dituduh anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) oleh pimpinan Pondok Pesantren API Magelang.

Hashim Bocorkan Hasil Pertemuan dengan Jokowi di Solo: Bawa Pesan dari Prabowo

(mus)

Alif Abdurrahman, kuasa hukum korban bayi yang diduga dianiaya anggota Polda Jateng

Awal Mula DJP Curiga Brigadir AK Terlibat Kematian Bayinya

Seorang perempuan berinisial DJP (24) melaporkan oknum polisi Polda Jateng, Brigadir AK terkait dugaan pembunuhan terhadap bayinya, NA yang masih berumur dua bulan.

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025