Penyebab Kenapa Pilot Mabuk Bisa Masuk Kokpit
- ANTARA/Zabur Karuru
VIVA.co.id – Ulah Tekad Purna Agniamamartanto, pilot Citilink, yang diduga mabuk saat bertugas, rupanya menguak fakta lain di balik prosedur keselamatan penerbangan sejumlah maskapai.
Ini terungkap dari pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan usai mencuatnya insiden pilot diduga mabuk di pesawat Citilink pada 28 Desember 2016, yang sedianya akan terbang dengan jurusan Surabaya-Jakarta.
Berikut hasil pemeriksaan Kementerian Perhubungan yang diunggah dalam akun twitter resmi mereka, Kamis, 5 Januari 2017.
1. Kemenhub telah memeriksa fasilitas pemeriksaan kesehatan maskapai penerbangan nasional yg ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta
— Kemenhub RI (@kemenhub151) 5 Januari 2017
2. Hal ini sbg tindak lanjut dr kasus pilot Citilink yg diduga mabuk ketika akan menerbangi rute Surabaya–Jakarta pd 28 Desember 2016 lalu
— Kemenhub RI (@kemenhub151) 5 Januari 2017
3. Dari pemeriksaan tsb, ditemukan bbrp maskapai yg tidak menjalankan prosedur sesuai ketentuan keselamatan penerbangan yg berlaku
— Kemenhub RI (@kemenhub151) 5 Januari 2017
4. Pelanggaran prosedur tsb yaitu pemeriksaan kondisi pilot dan kru pesawat yg akan terbang dilakukan pihak sendiri, bukan oleh tenaga medis
— Kemenhub RI (@kemenhub151) 5 Januari 2017
5. Kemenhub akan melayangkan surat teguran dan memberi waktu 1 bulan kepada maskapai yg bersangkutan untuk melakukan perbaikan
— Kemenhub RI (@kemenhub151) 5 Januari 2017
6. Selanjutnya Menhub @BudiKaryaS menugaskan Dirjen Hubud utk meningkatkan pengawasan dan memberlakukan prosedur baru
— Kemenhub RI (@kemenhub151) 5 Januari 2017
7. Diantaranya penggunaan CCTV dan penangkalan bagi petugas atau awak pesawat yang dinilai meragukan untuk bertugas
— Kemenhub RI (@kemenhub151) 5 Januari 2017
8. Sementara itu, Kemenhub telah menyerahkan kasus pilot Citilink yg diduga mabuk pd 28 Desember 2016 lalu ke Badan Narkotika Nasional (BNN)
— Kemenhub RI (@kemenhub151) 5 Januari 2017
9. Ke depan Kemenhub akan berkoordinasi dgn BNN untuk upaya tindakan pencegahan terhadap kemungkinan kejadian serupa terulang kembali
— Kemenhub RI (@kemenhub151) 5 Januari 2017
Akhir tahun 2016, kejadian pilot mabuk di kokpit pesawat Citilink Indonesia menjadi kabar mengejutkan. Akibat kejadian itu, Citilink langsung memecat sang pilot, Tekad Purna Agniamamartanto.
Tak cuma itu, imbas dari kejadian itu membuat Albert Burhan mengundurkan diri sebagai Chief Executive Officer PT Citilink Indonesia.
"Kami bersama tim bertanggung jawab dan karena itu saya mengajukan pengunduran diri dari Citilink," kata Albert dua hari usai kejadian pilotnya yang diduga mabuk. (ase)