Kejaksaan Agung Puas Bisa Bantu PLN Hemat Rp1,5 Triliun

Kepala Pusat Penerangan Hukum dari Kejaksaan Agung, Muhammad Rum (tengah).
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA.co.id – Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan, Pusat dan Daerah telah dibentuk Kejaksaan Agung pada Oktober 2015. Tim ini untuk mendampingi pembuat kebijakan agar terhindar dari pidana saat menjalankan program atau proyek pemerintah.

Bantah Kriminalisasi Tom Lembong, Kejagung: Kami Tau Setelah Mati Kemana

Kekhawatiran dipidana sebelumnya sempat membuat serapan anggaran di pusat dan daerah tersendat, begitu juga pembangunan. Sebagai solusi, tim ini ditugaskan untuk mendampingi agar serapan anggaran bisa dioptimalkan tanpa melanggar aturan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Rum, menjelaskan sejumlah capaian kinerja tim pengawalan ini sepanjang 2016.

Kejagung: Kasus Tom Lembong Murni Penegakkan Hukum Demi Ketahanan Pangan

Menurut Rum, prestasi mereka yang mendapatkan apresiasi pemerintah adalah pendampingan proyek pengadaan penyewaan pembangkit listrik terapung di 5 daerah di Indonesia.

"Pendampingan hukum yang diberikan TP4P membuat PLN berhemat Rp1,5 triliun per tahun," kata Rum saat jumpa pers pencapaian kinerja Kejaksaan Agung pada 2016, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2017.

Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Bakal Periksa Semua Mendag

Rum manambahkan, TP4P juga memiliki andil dalam mempercepat pembangunan transmisi Tanjung Uban-Sri Bintan-Air Raja-Kijang dengan gardu induk Sri Bintan, dari dua tahun menjadi tiga bulan. Percepatan proyek itu, kata Rum, membuat PLN menghemat keuangan negara Rp11,26 miliar per bulan.

Selain itu, tim ini juga ikut membantu negara dalam membebaskan lahan untuk pembangunan jalan by pass Kota Padang, sehingga proyek dapat selesai sebelum habis tenggat waktu proyek.

Rum melanjutkan, kejaksaan juga memiliki program Jaksa Masuk Sekolah di 842 sekolah pada 31 wilayah Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

"Diikuti oleh 158.751 peserta," ujar Rum.

Tak hanya melakukan pencegahan, di bidang intelijen, kejaksaan juga berhasil memburu pelaku tindak pidana yang kabur dengan memanfaatkan sarana Adhyaksa Monitoring Center. "Tahun 2016 ini ada 61 orang buronan yang ditangkap," ungkap Rum.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya