KPK Endus Antrean Setoran Promosi Jabatan di Klaten
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus ulah sejumlah oknum pejabat di Klaten yang sudah antre ingin menyetorkan uang untuk mendapatkan posisi di Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Setoran itu mulai dari level pegawai bawah, hingga level pejabat eselon.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, berdasarkan catatan setoran yang didapat petugas ketika menggelar operasi tangkap tangan Bupati Klaten, Sri Hartini, 30 Desember 2016 lalu, indikasi itu terkuak.
"Secara umum ada indikasi penerimaan terkait jabatan tertentu jabatan ini bervariasi, jadi ada yang naik menjadi eselon. Tergantung posisi tinggi rendah dan strategis atau tidak dinas tersebut," kata Febri di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2017.
Namun Febri belum mau mengungkap lebih rinci soal pihak-pihak itu. Yang jelas, kata mantan peneliti ICW itu, KPK tengah mendalami andil pihak lain yang turut menyetor dan menerima suap. Mengingat uang yang diamankan pada perkara ini sangat besar.
"Kami dalami catatan itu. Uangnya juga signifikan. Tentu indikasinya penerimanya bukan hanya satu orang. Kami baru menetapkan satu orang yang diduga sebagai pihak pemberi. Karena memang indikasi uang didapat dari banyak pihak ini tentu penyidik akan dalami," kata Febri.
KPK dalam kasus ini, baru menetapkan Sri Hartini dan Kepala Seksie (Kasie) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Klaten, Suramlan sebagai tersangka. Namun sejak awal pengusutan, Pimpinan KPK memastikan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus Klaten ini.
(mus)