KPK Telusuri Keterlibatan Wabup Klaten di Kasus Suap Sri
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan pengusutan kasus suap rotasi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, tak berhenti di Bupati Sri Hartini. Penyidik diungkapkan juru bicara KPK, Febri Diansyah, juga menelusuri dugaan keterlibatan Wakil Bupati Klaten, Sri Mulyani.
"Tentu kami dalami lebih lanjut apakah peran tersangka di sini bersama pihak lain, apakah wakil bupati atau yang lainnya," kata Febri di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2016.
Selain dugaan penerima, KPK kata Febri, juga menyelidiki pihak pemberi suap. Terlebih uang yang diamankan saat operasi tangkap tangan, 30 Desember 2016, serta usai penggeledahan terbilang besar, yakni lebih dari Rp2 miliar. "Indikasinya pemberi ini bukan satu orang," kata Febri.
Dalam kasus Klaten, ada delapan orang yang diamankan tim satuan tugas KPK. Namun, enam orang di antaranya dilepas atau masih berstatus saksi.
Klaten sendiri disebut beberapa pihak termasuk daerah politik dinasti. Sebab, sudah beberapa periode, daerah ini dipegang Keluarga Sri Hartini dan Sri Mulyani.
Meski begitu, pada perkara Klaten, baru Sri Hartini dan Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Klaten, Suramlan, sebagai tersangka.