Fadli Zon Minta Kominfo Terbuka Soal Prosedur Pemblokiran

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon menyesalkan sikap pemerintah yang telah melakukan pemblokiran terhadap situs berita yang dianggap menyebarkan konten ilegal.

Habiburokhman: Pemeriksaan Budi Arie Terkait Kasus Judi Online Hal Wajar

Menurut dia, tindakan pemblokiran yang dinilai sewenang-wenang itu selain dapat melanggar konstitusi, juga mengancam kebebasan berpendapat yang telah dibangun.

"Kemkominfo punya tata kelola yang harus dijalankan sebelum melakukan pemblokiran apakah cukup dengan peringatan keras atau layak mendapatkan sanksi pemblokiran," kata Fadli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 3 Januari 2017.

Diperiksa Polisi soal Judi Online, Ini Mobil Paling Mahal Eks Menkominfo Budi Arie

Politisi Gerindra itu menambahkan para pengelola situs juga memiliki identitas yang jelas dan resmi. Bisa ditelusuri. Sehingga tidak sulit untuk melakukan verifikasi dan pemanggilan. Pemerintah harus melakukan sesuai prosedur, agar tidak subjektif.

"Publik berhak tahu prosedur serta alasan pemblokiran. Dalam UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diatur bahwa masyarakat berhak mengetahui dasar dari setiap keputusan yang diambil oleh lembaga pemerintah," ujar dia.

Kapolri: Sejak 2020, Ada 9.096 Tersangka Judi Online dan 5.991 Rekening Diblokir

Fadli juga menekankan bahwa hal lain yang justru penting untuk dikontrol serta ditertibkan oleh Kominfo adalah keberadaan akun-akun palsu yang sudah jelas melakukan fitnah dan hujatan. Namun hal dinilai tidak dilakukan dan bahkan dibiarkan.

"Kominfo harusnya tidak gegabah dan tidak diskriminatif dalam mengkontrol situs situs di dunia maya. Upaya pemblokiran harus dijalankan secara transparan dan sesuai prosedur. Agar jaminan terhadap kebebasan berpendapat tetap dapat dipelihara," katanya.

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi diperiksa Polda Metro Jaya

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikan kasus penyelidikan dugaan korupsi mafia akses Komdigi ke tahap penyidikan

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024