KPK Ingatkan Mendagri Serius Awasi Promosi Pejabat Daerah

Uang OTT Suap Klaten Dimasukkan Kardus Air Mineral
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, agar mengawasi ketat kebijakan kepala daerah dalam melakukan promosi dan mutasi pejabat. Hal itu berkaca pada kasus yang kini mendera Bupati Klaten, Sri Hartini.

Setelah Jokowi, Warga Terdampak Tol Solo-Jogja Tuntut Bupati Klaten

Terlebih, KPK 'mencium' dugaan praktik suap terkait hal itu tidak hanya terjadi di Klaten, indikasinya juga terjadi di sejumlah daerah lainnya.

"Jadi kami minta Mendagri serius memperhatikan tentang pengangkatan posisi-posisi tertentu. Mungkin seperti ini (suap rotasi pejabat) tak hanya terjadi di Klaten, tapi juga terjadi di seluruh Indonesia," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2017.  

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Menurut Laode, setiap promosi atau mutasi jabatan harus melalui sistem penilaian yang baik dan transparan, seperti tertuang dalam undang-undang. Sebab, apabila proses itu berdasar pada jumlah setoran, dipastikan tak akan terwujud pemerintahan yang baik.

"Jadi, jangan asal tunjuk saja atau dengan berapa jumlah setoran dari orang yang ingin menempati jabatan," kata Laode.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Klaten, Sri Hartini dan pegawai negeri sipil, Pemkab Klaten, Suramlan sebagai tersangka pasca mengamankan beberapa oknum dalam operasi tangkap tangan akhir 2016 lalu.

KPK juga berhasil mengantongi alat bukti berupa uang senilai Rp2 miliar dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, serta dolar AS senilai US$5.700 dan dolar Singapura sebesar SGD2.035 dalam penangkapan kasus dugaan suap promosi jabatan tersebut.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024