Pakai Narkoba, Pejabat Lapas di Jawa Tengah Dipecat

Ilustrasi/Ponsel dan alat hisap narkoba disita di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta
Sumber :
  • Antara/ Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, memecat seorang pejabat lembaga pemasyarakatan yang terbukti mengkonsumsi narkoba. 

DJKI Sambut Baik Pelindungan KI di Platform Tokopedia

"Terkait narkoba. Baru saja saya tandatangani berkas pejabat lapas yang diberhentikan dengan tidak hormat," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng-DIY, Bambang Sumardiono, usai memimpin apel awal tahun 2017 di Semarang, Selasa, 3 Januari 2017.

Meski begitu, Bambang masih merahasiakan identitas pejabat tersebut, dan detail kasusnya. Pihaknya mengaku masih mendalami kasus ini.

DJKI: Indonesia Miliki Potensi Tinggi Transaksi Kopi dan Rempah-rempah

"Tapi hari ini saya konfirmasi lewat email bahwa yang bersangkutan untuk diberhentikan," tegas dia.

Memasuki 2017, Bambang menyebut perang terhadap narkoba, khususnya di lapas akan menjadi fokus utama. Selain peran aktif masyarakat, media massa juga didorong turut berkontribusi memberikan informasi terhadap pengawassan para pegawai lapas.

DJKI Gandeng Pelaku Usaha dan E-Commerce Untuk Perangi Pelanggaran KI

Selain masaalah narkoba di lapas, Kemenkumham Jateng-DIY juga akan memaksimalkan pencanangan optimalisasi pelayanan hukum berbasis teknologi di wilayah keimigrasian. Hal itu dumaksudkan untuk meminimalisir terjadinya pungutan liar, hingga mengurai panjangnya antrean.

"Kinerja tim Saber Pungli juga akan kita maksimalkan di seluruh daerah. Kita juga diminta untuk menerjunkan tim pendampingan pelaporan keuangan di tiap daerah," ujarnya.

Acara Diseminasi Dan Promosi Hak Cipta Bidang Performing Art di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta pada hari Jumat, 11 Maret 2022.

DJKI Beri 8 Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Asal Jogja

Menkumham Yasonna H. Laoly sangat konsen memperjuangkan kepentingan Indonesia untuk memelihara, melindungi, dan mengembangkan kekayaan intelektual komunal (KIK).

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022