KPK Curiga Banyak Pihak Terlibat Jual Beli Jabatan di Klaten
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai banyak pihak yang terlibat kasus suap rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Sebab sejak awal dugaan pemberi suap dalam kasus ini sudah banyak.
"Indikasi (pihak lain) tersebut ada. Memang dari dugaan awal saja terdapat sejumlah pihak yang jadi pemberi dari dua miliar rupiah yang kami temukan di dalam dua kardus saat operasi tangkap tangan Jumat lalu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi pada Selasa, 3 Januari 2017.
KPK pun berjanji membongkar skandal jual-beli jabatan daerah Klaten, seraya penyidikan para tersangka. "Kami akan pelajari dulu informasi yang telah didapatkan, termasuk untuk kebutuhan pengembangan perkara ini," kata Febri.
Dalam perkara itu, KPK menetapkan Bupati Klaten, Sri Hartini, dan seorang pegawai negeri sipil kabupaten setempat, Suramlan, sebagai tersangka setelah menangkap beberapa orang pada akhir 2016.
KPK juga memiliki alat bukti berupa uang senilai Rp2 miliar dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 serta 5.700 dolar Amerika Serikat dan 2.035 dolar Singapura dalam penangkapan kasus suap promosi jabatan itu.