Warga Banda Aceh Dilarang Merayakan Tahun Baru

Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, saat malam hari.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zulfikar Husein

VIVA.co.id – Pemerintah Kota Banda Aceh melarang perayaan malam Tahun Baru 2017 karena tidak sesuai dengan syariat Islam. Untuk mencegah adanya warga Aceh yang merayakan Tahun Baru, Pemkot Aceh mengerahkan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, serta mendirikan 11 posko pemantauan perayaan Tahun Baru.

Pasangan Gay di Banda Aceh Dituntut 100 Kali Cambuk Usai Kepergok Berhubungan Badan

Setiap posko ini menempatkan petugas Satpol PP dan polisi guna memantau warga Banda Aceh agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat perayaan pergantian tahun baru.

Menurut Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Yusnardi, personel Satpol PP dan Polresta Banda Aceh akan melakukan operasi gabungan mengawasi sejumlah lokasi yang akan menjadi lokasi perayaan tahun baru.

Banda Aceh Ancam Tutup Hotel Jika Izinkan Pasangan Non Mahram Menginap dalam Kamar

"Bila ada kedapatan warga yang merayakan tahun baru kita bawa ke kantor dan kami nasihati," kata Yusnardi, Sabtu 31 Desember 2016.

Selain itu, bila ada warga yang kedapatan menjual kembang api dan petasan akan ditindak dengan penyitaan dan akan dikembalikan pada tanggal 3 Januari mendatang.

Pria di Banda Aceh Aniaya PSK Saat Diminta Bayaran Usai Berhubungan Intim

Pada malam pergantian tahun baru, kata Yusnardi, Pemkot Banda Aceh akan menurunkan 260 personel Satpol PP dan WH, serta bekerja sama dengan Polresta Banda Aceh untuk mengawasi perayaan tahun baru. Personel akan beroperasi di setiap sudut kota Banda Aceh.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat dilantik oleh Mendagri.

Baru Dilantik, Gubernur Aceh Keluarkan Kebijakan Hapus Sistem Barcode di SPBU

Gubernur Aceh Muzakir Manaf usai dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian langsung mengeluarkan kebijakan yaitu penghapusan sistem barcode di SPBU

img_title
VIVA.co.id
12 Februari 2025