Warga Banda Aceh Dilarang Merayakan Tahun Baru

Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, saat malam hari.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zulfikar Husein

VIVA.co.id – Pemerintah Kota Banda Aceh melarang perayaan malam Tahun Baru 2017 karena tidak sesuai dengan syariat Islam. Untuk mencegah adanya warga Aceh yang merayakan Tahun Baru, Pemkot Aceh mengerahkan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, serta mendirikan 11 posko pemantauan perayaan Tahun Baru.

Anggota Linmas TPS di Banda Aceh Meninggal Usai Angkat Kotak Suara

Setiap posko ini menempatkan petugas Satpol PP dan polisi guna memantau warga Banda Aceh agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat perayaan pergantian tahun baru.

Menurut Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Yusnardi, personel Satpol PP dan Polresta Banda Aceh akan melakukan operasi gabungan mengawasi sejumlah lokasi yang akan menjadi lokasi perayaan tahun baru.

Modal Pistol Mainan Pencuri Gasak Emas dan Uang Milik PNS di Aceh

"Bila ada kedapatan warga yang merayakan tahun baru kita bawa ke kantor dan kami nasihati," kata Yusnardi, Sabtu 31 Desember 2016.

Selain itu, bila ada warga yang kedapatan menjual kembang api dan petasan akan ditindak dengan penyitaan dan akan dikembalikan pada tanggal 3 Januari mendatang.

50 Orang Kena Razia Gegara Olahraga dengan Pakaian Ketat dan Celana Pendek di Aceh

Pada malam pergantian tahun baru, kata Yusnardi, Pemkot Banda Aceh akan menurunkan 260 personel Satpol PP dan WH, serta bekerja sama dengan Polresta Banda Aceh untuk mengawasi perayaan tahun baru. Personel akan beroperasi di setiap sudut kota Banda Aceh.

Ilustrasi garis polisi

Pria Diduga Mesum Dianiaya hingga Tewas di Aceh, 6 Warga Jadi Tersangka

Seorang pria paruh baya berinisial RD (50) dianiaya warga hingga tewas karena diduga melakukan perbuatan mesum.

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024