Polisi Akui Masih Perlu Gencar Berantas Ladang Ganja
- Zulkarnaini Muchtar/ACEH
VIVA.co.id – Narkotika jenis ganja masih menjadi masalah besar di Aceh. Kepolisian Aceh mengaku harus segera menangani peredaraan ganja di Aceh, sebab kasus narkotika ganja paling banyak ditangani oleh Polda selama ini.
Kapolda Aceh, Brigjen Pol. Rio Septianda Djambak mengatakan, selama kurun waktu 2016, Polda Aceh berhasil mengamankan 13,2 ton ganja dan menemukan 487 hektare ladang ganja di Aceh, dengan jumlah barang bukti di lapangan mencapai 3.046.761 batang dan 60 kilogram ganja kering.
“Di Aceh, banyak sekali perkembangan ladang ganja. Sejak pertama jadi Kapolda, saya katakan permasalahan utama yang harus ditangani di Aceh, adalah pemberantasan ganja,” kata Rio Septianda.
Rio Septianda mengatakan, untuk mengatasi permasalahan ganja ke depan, pemberantasan tidak hanya dilakukan terhadap para penanam ganja, namun juga sindikat yang bermain di belakang para penanam tersebut.
Hal ini disebabkan sindikat tersebut dianggap cukup berperan mendorong dan meminta warga menanam ganja dengan membiayai dan juga menfasilitasi transportasi serta distribusi ganja ke berbagai daerah di Indonesia.
Rio Septianda juga mengatakan, dalam pemberantasan peredaran ganja di Aceh, Kepolisian juga membutuhkan dukungan semua pihak. Permasalahan ganja, kata dia, tidak akan selesai jika hanya ditangani oleh aparat Kepolisian. (asp)