Kajati Jatim: Menahan Koruptor Sudah Jadi Hobi

Kajati Jatim Maruli Hutagalung (kiri) bersama anggota Komisi III DPR,
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal.

VIVA.co.id – Sejak memimpin Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Desember 2015 lalu, Maruli Hutagalung langsung menunjukkan diri sebagai sosok yang tegas dalam penanganan perkara korupsi di provinsi paling ujung timur Pulau Jawa. Dua pekan duduk di kursi Kepala Kejaksaan, dia langsung menahan dua tersangka korupsi.

Hukuman Dipotong, Anas Urbaningrum: Putusan PK Belum Sesuai Harapan

Maruli mengaku bisa tidur nyenyak setiap kali selesai menahan tersangka rasuah. Dia mengatakan, menahan tersangka korupsi sudah jadi hobi. Saat menjabat Kepala Kejati Papua tahun 2013-2014 lalu, dia mengaku menahan 44 anggota DPRD setempat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBD.

“Ketua DPRD-nya juga saya tahan,” katanya kepada wartawan di kantor Kejati Jatim Jalan A Yani Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 30 Desember 2016.

KPK Khawatir PK Jadi Modus Koruptor Cari Keringanan Hukuman

Kebiasaan menahan tersangka korupsi tetap dilakukan Maruli kala menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Selama menjadi direktur penyidikan, dia mengaku telah menahan 36 tersangka korupsi.

“Ancaman banyak. Waktu saya menahan Ketua DPRD Papua, saya diancam akan dibunuh,” cerita dia.

38 Koruptor Ajukan PK, KPK Ingatkan MA soal Perma Pemidanaan

Maruli mengaku tidak akan mundur sedikitpun dalam menangani perkara korupsi. Asal buktinya memadai, dia pasti akan menahan tersangka. “Waktu di Papua, Pak Aspidsus saya takut karena kantor Kejati akan dibakar massa. Saya bilang, saya tidak takut. Kantor dibakar, tinggal ambil koper saja pulang ke Jakarta,” katanya setengah bercanda.

Begitu juga saat menjabat Kepala Kejati Jatim, kebiasaan lamanya menahan tersangka korupsi diterapkan, termasuk terhadap terdakwa korupsi dana hibah Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti, dan mantan Menteri BUMN yang kini terdakwa pelepasan aset BUMD, Dahlan Iskan. “Beberapa Kajati sebelumnya mana ada berani ambil dua orang ini,” ujar Maruli.

Dia mengaku memasang target kepada anak buahnya agar menahan tersangka korupsi minimal satu tersangka dalam sebulan. “Yang pusing Dandeni (Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus). Waktu Natal saya tanya, ‘Mana kado Natal buatku?’ Dandeni balik tanya, ‘Kado apa, Pak?’ Saya bilang, ‘Kado nahan orang’,” kata Maruli.

Karena tidak ada tersangka yang ditahan di penghujung tahun 2016, Maruli berjanji akan menahan setidaknya tiga tersangka korupsi pada Januari 2017 nanti, begitu pula pada bulan Februari. “Januari tiga tersangka akan saya tahan, Februari juga tiga tersangka. Karena saya baru bisa tidur nyenyak kalau nahan orang,” tuturnya.

Namun, ketegasan Maruli selama setahun seakan sirna kala oknum jaksa pidana khusus Kejati Jatim, Ahmad Fauzi tertangkap tim Saber Pungli menerima suap dalam penanganan perkara korupsi lahan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada November 2016 lalu. Sejak itu, Maruli memilih diam dan baru menemui wartawan Jumat tadi.

Penangkapan Fauzi tepat di hari kala Kejati Jatim mendapatkan penghargaan rangking satu dalam penanganan korupsi kategori Kejati kota-kota besar, yang diumumkan dalam rapat pimpinan nasional Kejaksaan Agung di Bogor, Jawa Barat pada akhir November lalu. “Dia (Fauzi) seperti melempar kotoran ke muka saya,” kata Maruli.

(mus)
 

 

Ilustrasi OTT KPK.

1.000 Dolar Singapura Pecahan Uang Favorit Koruptor Indonesia

Uang pecahan 1.000 Dolar Singapura sering digunakan koruptor asal RI. Singapura akan menghentikan penerbitan uang pecahan 1.000.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2020