Nurhadi Mangkir Pemeriksaan KPK
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman mangkir dari panggilan penyidik KPK. Nurhadi sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Nurhadi diagendakan diperiksa hari ini, namun tidak hadir. Tidak ada informasi yang kami terima mengenai ketidakhadirannya ," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Desember 2016.
Rencananya, Nurhadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eddy Sindoro, yang merupakan Chairman PT Paramount Enterprise Indonesia. Atas ketidakhadirannya, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksan Nurhadi.
"Ya, akan kami lakukan penjadwalan ulang," kata Febri.
(mus)