Walikota Surabaya Interupsi Kapolri
- Januar Adi
VIVA.co.id – Ada yang unik saat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian menyampaikan kuliah umum tentang Kebhinekaan di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Kamis, 29 Desember 2016. Sebab, saat itu Walikota Surabaya, Tri Rismaharini atau Risma yang juga hadir dalam acara itu, tiba-tiba menyampaikan interupsi begitu Tito selesai memberikan kuliah umum tersebut.
Rupanya saat itu Risma ingin menjelaskan kepada salah seorang peserta kuliah umum, yang menanyakan perihal tindakan polisi yang dianggap mengawal Front Pembela Islam (FPI) ketika melakukan sosialisasi Fatwa MUI beberapa waktu lalu. Risma mengatakan, saat itu polisi justru mengamankan agar kegiatan itu tidak merugikan warga Surabaya.
“Mohon izin Kapolri, kalau boleh saya menyampaikan cerita. Saat itu, polisi sama sekali tidak membekingi, itu justru mengawal agar kegiatan itu tidak merugikan orang lain,” kata Risma, yang membuat seisi ruangan kaget.
Bahkan, Risma mengaku dia menjadi saksi atas peristiwa itu. “Saya monitor terus waktu itu, dan menjadi saksinya, swear,”ujar Risma.
Sementara itu, Tito mengungkapkan, jika dalam persoalan itu, Fatwa MUI bukanlah hukum positif. Sehingga, tidak bisa digunakan dasar untuk melakukan sweeping.
“Fatwa MUI atau hukum agama memang bisa jadi bahan rujukan, apabila sudah dimasukkan dalam hukum positif, tapi kalau belum ya tidak bisa,” kata Tito.
Sebelumnya, FPI melakukan sosialisasi Fatwa MUI di sejumlah mal di Surabaya terkait larangan bagi muslim untuk mengenakan atribut nonmuslim. Dalam aksi itu, FPI mendapatkan kawalan dari Polrestabes Surabaya, dengan tujuan agar aksi itu tidak merugikan warga Surabaya.