KPK Periksa Ketua DPRD Tanggamus Lampung
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus, Lampung, Heri Agus Setiawan, Kamis, 29 Desember 2016. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus suap pengesahan APBD Tanggamus tahun 2016.
"Heri akan diperiksa untuk BK (Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Selain Heri, penyidik juga memanggil Sekretaris DPRDÂ Suratman dan lima anggota DPRD Tanggamus yakni Buti Kuryani, Aris Budianto, Rusli Shoheh, Sunu Jatmiko dan Sunu Jatmiko.
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BK," kata Febri
Penyidik sebelumnya telah menahan Bambang Kurniawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis, 22 Desember 2016, lalu. Mengenakan baju tahanan, Bambang yang membawa sejumlah pengawalnya langsung masuk mobil tahanan KPK menerabas barisan awak media yang menanyakan perkaranya.
Bambang ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan. Ia diduga telah menyuap anggota DPRD terkait pengesahan APBD Tanggamus.