KPK Periksa Ketua DPRD Tanggamus Lampung

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus, Lampung, Heri Agus Setiawan, Kamis, 29 Desember 2016. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus suap pengesahan APBD Tanggamus tahun 2016.

Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua: Saya Salah dan Minta Maaf

"Heri akan diperiksa untuk BK (Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Selain Heri, penyidik juga memanggil Sekretaris DPRD  Suratman dan lima anggota DPRD Tanggamus yakni Buti Kuryani, Aris Budianto, Rusli Shoheh, Sunu Jatmiko dan Sunu Jatmiko.

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Tiba di Gedung KPK, Tenteng Tas Pakaian

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BK," kata Febri

Penyidik sebelumnya telah menahan Bambang Kurniawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis, 22 Desember 2016, lalu. Mengenakan baju tahanan, Bambang yang membawa sejumlah pengawalnya langsung masuk mobil tahanan KPK menerabas barisan awak media yang menanyakan perkaranya.

Terjaring OTT KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Punya Harta Rp 10,7 Miliar

Bambang ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan. Ia diduga telah menyuap anggota DPRD terkait pengesahan APBD Tanggamus.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan Wagub Jatim Emil Dardak.

Singgung Pengembangan Suap Dana Hibah Jatim, KPK Bakal Periksa Khofifah

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya kemungkinan bakal memanggil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indarparawansa dan Wagub Emil Dardak

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2022