Polri Tangani 170 Kasus Terorisme Selama 2016
- Danar Dono
VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia selama 2016 telah memproses sebanyak 170 kasus tindak pidana kejahatan terorisme di Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, jumlah penanganan terhadap terorisme meningkat dibandingkan tahun 2015, yang hanya 82 kasus.
"Ini mengalami kenaikan sebanyak 88 kasus atau 107 persen," kata Tito saat di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Desember 2016.
Menurut dia, dari 170 perkara kasus terorisme yang ditangani dan diproses hukum, tercatat sebanyak 40 tersangka sudah divonis, tersangka yang dikembalikan ke keluarga enam orang, yang menjalani sidang sebanyak 36 orang masih dilakukan penyidikan 55 orang dan pelaku teror yang meninggal 33 orang.
Tito mengatakan, penegakan hukum terhadap para pelaku teror juga berimplikasi pada jatuhnya korban luka maupun gugurnya anggota Korps Bhayangakara dalam menjalankan tugasnya.
"Selama tahun 2016, sebanyak 11 orang anggota Polri mengalami luka-luka dan satu orang personel Polri gugur," ujar Tito.