Terobosan, Cek Ijazah Palsu Bisa Lewat Online
- VIVA.co.id/ Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Maraknya kasus pemalsuan ijazah di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia, membuat Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi mengambil langkah serius untuk menghentikannya. Kemenristek akan menghentikan munculnya ijazah palsu dengan penomoran verifikasi ijazah secara elektronik.
Menristekdikti, Mohamad Nasir, mengatakan, gebrakan baru dari Kemenristekdikti untuk menangkal ijazah palsu yaitu memberlakukan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (Sivil).
"Jadi itu kami buat untuk menghindari pemalsuan ijazah. Nanti kalau ingin mengecek keaslian ijazah yang dikeluarkan tinggal memasukkan nomor ijazah (PIN) di Sivil. PIN dilaksanakan mulai Januari 2017, masa transisi sampai dengan Desember 2018," ujar Nasir saat ditemui di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta, Rabu 28 Desember 2016.
Selain itu, mantan rektor Universitas Diponegoro, Semarang itu menegaskan, pembuatan sistem verifikasi ijazah dengan cara online itu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Untuk mengecek Sivil bisa dicek di sini.
"Ini salah satu upaya kami untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi kita," ujarnya.
Nasir menuturkan, gebrakan lain yang dilakukan oleh Kemenristekdikti yaitu dengan meningkatkan jumlah perguruan tinggi (PT) yang terakreditasi A.
Upaya akreditasi program studi melalui BAN-PT, sehingga pada tahun ini jumlah prodi yang terakreditasi A meningkat menjadi 2.356, dibanding 2015 yang berjumlah 1.785 prodi.
Sementara itu, jumlah prodi yang terakreditasi B meningkat dari 7.685 pada 2015 menjadi 8.834 pada 2016.