Dimas Kanjeng Kasus Terseksi di Jatim Tahun 2016
- VIVA/Nur Faishal
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur merilis penanganan kasus pidana yang ditangani sepanjang tahun 2016. Kasus Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi adalah kasus paling menonjol dan terseksi yang ditangani Kepolisian.
"Kasus yang menonjol kasusnya Dimas Kanjeng. Sampai sekarang belum selesai. Itu peninggalan saya untuk Kapolda baru nanti," kata Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji, di Gedung Rupatama Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Rabu, 28 Desember 2016.
Tiga pasal diterapkan dalam penyidikan kasus Dimas Kanjeng. Yakni kasus pembunuhan, penipuan bermodus penggandaan uang, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Untuk kasus pembunuhan penyidikannya sudah selesai dan kini proses sidang. Sedangkan untuk penipuan penyidikannya belum rampung sepenuhnya.
Adapun untuk TPPU-nya, penyidik masih melakukan proses penyidikan, mengiringi pasal penipuannya. Kasus tersebut menjerat tersangka utama, yakni Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berlokasi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Untuk kasus korupsi, jelas Anton, jumlah kasus yang ditangani Polda Jatim dan Kepolisian Resor jajaran jauh lebih meningkat dari tahun sebelumnya. Beberapa kasus masih proses penyidikan. "Kasus korupsi di Polda Jatim meningkat 300 persen dari tahun 2015," tandasnya.
Kasus lain yang mengalami peningkatan di Jatim ialah kasus narkotika. Berdasarkan data, sepanjang tahun 2016 diungkap 4.434 kasus narkotika dengan tersangka 5.524 orang. Jumlah itu lebih banyak dari tahun 2015, yakni 3.467 kasus dengan 4.265 tersangka.
Secara umum, kata Kapolda Anton, keamanan dan ketertiban masyarakat di Jatim sepanjang tahun 2016 relatif kondusif. Tidak ada gangguan berarti, termasuk ketika terjadi momen besar seperti perayaan keagamaan.
"Tinggal beberapa hari lagi tahun 2016, mudah-mudahan tetap aman dan kondusif," ujarnya.