Simpan Sabu di Pembalut, Perempuan Ini Diringkus
- VIVA.co.id/Aji YK Putra
VIVA.co.id – Seorang perempuan berambut panjang asal Jakarta, LYF (31), diringkus petugas Bea dan Cukai Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat terkait kepemilikan sabu-sabu. Ia dicokok petugas usai mendarat dari Kuala Lumpur.
Saat digeledah, petugas menemukan paket kecil sabu-sabu dalam pembalut dan sejumlah pil ekstasi. "Ada satu paket kecil sabu-sabu (Methamphetamine) dengan berat 1,28 gram yang disimpan dalam lipatan pembalut. Juga pil ekstasi sebanyak enam butir terbungkus dalam pembalut. Pil ekstasi sebanyak 4,5 butir yang disimpan dalam kotak permen Happy Five," kata Kepala Seksi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung, Dwi Harmawanto, Rabu 28 Desember 2016.
Penangkapan LYF ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap koper hitam miliknya yang baru tiba dari pesawat Air Asia. Karena itu dilakukan pemeriksaan secara fisik dan interogasi.
Dan kemudian terungkap jika LYF dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan barang bukti yang diamankan petugas di antaranya narkotika jenis sabu dan ekstasi dari tas koper pelaku.
Hasil pemeriksaan sementara menyatakan bahwa pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial Y yang saat ini berada di Dubai. LYF kemudian dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(mus)